SURABAYA - Seorang pelaku pencuri motor dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook, berhasil ditangkap petugas kepolisian di Surabaya, pada Senin (11/3).
Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono menjelaskan, tersangka ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan LD yang mengaku kehilangan motor saat bertemu JPR di Cafe Bakwan Najakh. Di cafe tersebut, tersangka menawari LD bekerja sebagai asisten manager bagian kasir.
“Modus operandi tersangka menawarkan pekerjaan melalui FB, kemudian mengajak korban bertemu di sebuah kafe. Pelaku mengambil kunci kontak korban yang berada di atas meja pada saat korban fokus mengisi Form data diri (lamaran pekerjaan) kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban di area parkir. Pelaku meninggalkan korban di lokasi,” kata Kompol Suhartono, Minggu (24/4).
Suhartono menjelaskan, setelah korban memarkir Honda Beat warna biru putih S 6215 MP yang ia kendarai, tersangka langsung mengajak korban ke lantai atas dan duduk di salah satu meja. Selanjutnya pelaku memberikan Form data diri (lamaran pekerjaan) kepada korban untuk diisi.
Selain memberikan form, tersangka juga memberikan training langsung kepada korban dengan tes berhitung tetapi tidak boleh menggunakan kalkulator.
“Pada saat korban sedang fokus mengisi pelaku mengambil kunci kontak secara diam-diam (yang terletak diatas meja). Selanjutnya pelaku menuju ke area parkir dan mengambil sepeda motor milik korban,” imbuhnya.
Setelah beberapa saat kemudian, korban baru menyadari bahwa pelaku menghilang dan kunci kontak miliknya juga tidak ada. Korban yang cemas, kemudian turun dan melihat motor miliknya di area parkir juga tidak ada.
“Selanjutnya korban bertanya kepada beberapa karyawan kafe namun tidak ada yang mengenali pelaku, dimana sebelumnya pelaku mengaku kepada korban sebagai pemilik cafe,” ungkapnya.
Sementara itu kepada penyidik, JPR mengaku telah melakukan penipuan dengan modus serupa di beberapa TKP, yakni di Gayungan, Wonocolo, Jambangan dan Sidoarjo. “Apabila ada yang merasa menjadi korban pelaku modus lowongan pekerjaan dapat menghubungi Polsek Gayungan,” pungkas Kapolsek.