28 April 2026
kriminal

Komplotan Pencuri Mobil Pikap Diringkus Polisi

post-img
TINDAK KRIMINAL: Petugas kepolisian mengamankan komplotan pencuri mobil pikap.

KEDIRI - Petugas Kepolisian berhasil menangkap empat pencuri spesialis mobil pikap yang sudah berulang kali beraksi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Komplotan ini berisi DJ (45), AR (35), MR (31), TA (32), MH (35), Kobir (20), AM (34).

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan terungkapnya komplotan pencuri mobil sekaligus penadahnya bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan mobil pikap. Korban sejumlah empat orang daerah berbagai wilayah di Kabupaten Kediri mulai dari, Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan dan Ngadiluwih.

“Begitu terima laporan, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, pada Kamis (16/6).

Dalam bekerja, kata Agung, anggotanya tidak sendiri melainkan gabungan dengan Polres jajaran lainnya. Mengingat, aksi kejahatan komplotan ini juga terjadi di wilayah lain. Petugas berhasil meringkus tujuh pelaku di wilayah Kabupaten Pamekasan, pada Jumat lalu.

Dari sana, petugas menemukan barang bukti dua unit mobil pikap Mitsubishi L-300, satu unit mobil Toyota Avanza nopol N 1604 JT sebagai sarana. 

Lalu, satu buah As roda depan dan belakang mobil pikap Mitsubishi L-300, satu buah bak pikap Mitsubishi L-300 dan satu buah Spanten mobil pikap Mitsubishi L-300.

“Juga selembar STNK pikap Mitsubishi L-300 nopol AG 9957 KB, satu SIM A, satu buah segel KIR nomor 11KD11630B, satu lembar Surat KIR nopol AG 9957 KB, sembilan kunci letter T, satu buah kotak P3K, lima buah cat spray, dan empat plat nomor,” ungkap Kapolres Kediri.

Modus komplotan ini, jelas mantan Kapolres Jombang ini, keempat pelaku mempunyai tugas berbeda-beda. Pelaku DJ berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci pintu dan kontak dengan menggunakan kunci letter T mobil.

Sedangkan, pelaku MH, MS, AM beraksi di wilayah Desa Mojokerep Kecamatan Plemahan pada Sabtu lalu sekitar pukul 18.45 WIB lalu. Ketiganya ini menggunakan mobil panther, yang memanfaatkan kelalaian korban Supangat (60) warga Kecamatan Purwoasri. Waktu itu, korban meninggalkan motornya Honda N-MAX dengan keadaan kunci masih menancap.

“Selanjutnya, MH mengawasi situasi dan mengikuti MS dari belakang yang kemudian oleh MS langsung mengambil motor itu dan yang dibeli AM diduga sebagai penadah,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan, beberapa pelaku masuk catatan hitam kepolisian sebagai redisivis. Mereka berkomplot dalam menjalankan aksinya. Sebagian komplotan ini telah diringkus Polres Kediri Kota karena beraksi di Kota Kediri.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup