26 Mei 2026
Pertanian

Monev Swasembada Pangan di Sultra, Kementan Tekankan Indeks Pertanaman 3 Kali Panen Setahun

post-img
BBPP BATANGKALUKU: Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani mengingatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penyuluh dan petani menjadi faktor penting, untuk memastikan program swasembada pangan berjalan efektif, berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap peningkatan produksi pangan nasional.

KENDARI (Kepopedia) - Kementerian Pertanian RI (Kementan) pada Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku mengikuti ´Monitoring dan Evaluasi´ (Monev) Arah dan Kebijakan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait pelaksanaan Program Swasembada Pangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani mengatakan kegiatan Monev tersebut berlangsung di Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sultra pada Kamis (21/5).

Kegiatan yang dipandu Jamaluddin Al Afgani dihadiri jajaran BRMP Sultra bersama para penyuluh pertanian, sebagai bagian penguatan koordinasi dalam percepatan swasembada pangan di daerah.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan, pencapaian target swasembada pangan dilakukan melalui dua strategi utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian yang diperkuat dengan penerapan pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kolaborasi lintas sektor.

Sejalan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

“Peran penyuluh sangat vital. Kita harus bergerak dalam satu irama dan satu komando sesuai arahan Kementerian Pertanian untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan,” katanya.

BBPP Batangkaluku

Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani mengatakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian dan petani dinilai menjadi faktor penting.

"Tujuannya, memastikan program swasembada pangan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi pangan nasional," katanya.

Swasembada pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, kata Jamaluddin Al Afgani, juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan, efisiensi, dan kesejahteraan petani.

"Indeks Pertanaman adalah angka rata-rata frekuensi penanaman pada suatu lahan dalam satu tahun," ungkapnya.

Pembagiannya adalah sebagai berikut: IP 100 (IP 1) maksudnya lahan hanya ditanami 1 kali setahun; IP 200 (IP 2) lahan ditanami 2 kali dalam setahun; IP 300 (IP 3): lahan ditanami 3 kali dalam setahun.

Untuk menerapkan pola tanam IP 3 atau panen 3 kali setahun, ada beberapa faktor krusial yang harus dipenuhi petani yakni irigasi teknis, varietas padi genjah, mekanisasi alat pertanian dan manajemen pola tanam.

Indeks Pertanaman

Arahan teknis disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Yusran Yusuf, yang menekankan pentingnya percepatan peningkatan produksi pangan melalui optimalisasi lahan dan peningkatan Indeks Pertanaman (IP).

Menurutnya, peningkatan IP menjadi IP3 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian sekaligus memperkuat pencapaian target swasembada pangan nasional.

“Selain itu, penanaman pada lokasi-lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang telah selesai dikonstruksi perlu segera dilakukan agar pemanfaatan lahan berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga melakukan diskusi terkait berbagai tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan ketersediaan benih di sejumlah wilayah yang dinilai masih menjadi kendala bagi petani.

Menanggapi hal itu, Yusran Yusuf menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan sekaligus mendorong kemandirian daerah  menyelesaikan berbagai persoalan pertanian. [ilham/timhumas bbppbatangkaluku]

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup