BOGOR (Kepopedia) - Kementerian Pertanian RI (Kementan) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) peternakan melalui sertifikasi dan resertifikasi kompetensi profesi. Salah satunya, kegiatan ´Resertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara pada 7 - 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme tenaga Juleha agar tetap memenuhi standar kompetensi nasional, baik aspek teknis penyembelihan, pemahaman syariat Islam, penerapan kesejahteraan hewan hingga higienis dan sanitasi pangan.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Bagian Umum BBPKH Cinagara, Tedy Cahyo Sulistiyo Widodo mewakili Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty dihadiri unsur pimpinan BBPKH Cinagara, perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian, asesor kompetensi, tamu undangan dan peserta Resertifikasi.
Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pembangunan sektor peternakan dan pangan harus didukung oleh SDM yang kompeten dan profesional.
“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, juga kualitas dan jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan. SDM pertanian dan peternakan harus profesional, kompeten dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, utuh dan halal,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSSMP) Idha Widi Arsanti menekankan pentingnya Sertifikasi dan Resertifikasi kompetensi untuk menjaga kualitas tenaga kerja pertanian dan peternakan.
“Penguatan SDM menjadi fondasi utama pembangunan pertanian melalui Sertifikasi dan Resertifikasi kompetensi, kita memastikan tenaga profesional di lapangan memiliki standar kemampuan yang terukur, adaptif dan mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” katanya.
BBPKH Cinagara
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan bahwa penguatan kompetensi SDM melalui Sertifikasi dan Resertifikasi menjadi langkah penting meningkatkan kualitas layanan penyembelihan halal di Indonesia.
“Juleha atau juru sembelih halal memiliki tanggung jawab besar menjamin proses penyembelihan yang halal, aman, sehat, utuh, dan higienis," katanya.
Kompetensi para Juleha, ungkap Inneke Kusumawaty, harus terus dijaga melalui proses sertifikasi dan resertifikasi berkelanjutan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri halal saat ini.
Inneke Kusumawaty menambahkan, BBPKH Cinagara berkomitmen mendukung pengembangan SDM peternakan dan kesehatan hewan melalui pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi profesi dan penguatan kelembagaan pelatihan pertanian dan peternakan.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah BPPSDMP Kementerian Pertanian, ungkapnya lagi, BBPKH Cinagara terus mendorong peningkatan profesionalisme tenaga teknis peternakan dan kesehatan hewan guna mendukung pembangunan peternakan nasional yang berdaya saing.
Resertifikasi Juleha
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Bagian (Kabag) Umum BBPKH Cinagara, Tedy Cahyo Sulistiyo Widodo menyampaikan bahwa profesi juru sembelih halal memiliki peran strategis.
"Tidak hanya sebagai pelaksana teknis penyembelihan, juga sebagai penjaga amanah umat dalam memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam, prinsip kesejahteraan hewan, dan standar keamanan pangan," katanya.
Tedy Cahyo SW menambahkan, kegiatan Resertifikasi diikuti oleh 11 peserta dari berbagai lembaga dan Rumah Potong Hewan (RPH) di antaranya Juleha Yogyakarta, Koperasi Perserikatan Peternak Kambing dan Domba Yogyakarta, RPH Salim Berkah Sejahtera, dan RPH Bubulak.
Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) BBPKH Cinagara, Farissa Romadhiyati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan kompetensi Juleha tetap terjaga dan sesuai perkembangan standar industri halal.
“Resertifikasi menjadi bagian penting memastikan kompetensi para Juleha tetap terpelihara dan mampu mengikuti perkembangan standar serta tuntutan pelayanan halal yang semakin meningkat,” kata Farissa Romadhiyati. [yudi/timhumas bbpkhcinagara]