JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kesaksian mengejutkan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kamarudin mengatakan Putri Candrawathi selaku Istri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat insiden pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Juli lalu.
Sementara kesaksian Kamaruddin langsung dibantah penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia menyatakan, keterangan Kamaruddin yang disampaikan dalam persidangan itu tidak mendasar dan merupakan tuduhan.
"Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan Jaksa Penuntut Umum dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian," kata Arman, yang dikutip dari liputan6, pada Selasa (25/10).
Bahkan, Arman mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kamaruddin itu tidak terbukti. Karena ketika dicecar hakim soal bukti dasar temuan Putri ikut menembak Brigadir J tidak bisa disampaikan.
"Dalam kesempatan ini, kami juga menyimak pernyataan Majelis Hakim yang mengatakan bahwa pernyataan saksi tersebut tidak jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya," ujarnya.
Senada dengan itu, Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa keterangan Putri menjadi orang ketiga yang menembak Brigadir J tidak benar dan tidak dijadikan bukti oleh majelis hakim.
"Itu tidak benar. Kita sampaikan sekaligus klarifikasi faktanya bahwa tadi pak Kamarudin menyampaikan itu berdasarkan informasi. Majelis hakim bertanya mana buktinya, kemudian rekan Kamaruddin bilang saya tidak bisa tunjukan," ujar Ronny.
Bahkan Ronny, sempat menyinggung ketika majelis hakim berulang kali mencecar Kamaruddin untuk membuktikan omongannya. Sehingga dia meluruskan bahwa penembak Brigadir J sebagaimana dalam dakwaan hanya dua orang.
"Yang perlu kita luruskan disini bahwa penembakan itu adalah klien saya Richard Eliezer pertama kali kemudian disusul oleh Ferdy Sambo," ujarnya.