27 April 2026
peristiwa

Razia Kos, Satpol PP Ciduk 11 Pasangan Bukan Suami-Istri

post-img
RAZIA KOS: Sejumlah pasangan yang berhasil diamankan saat petugas Satpol PP melakukan razia kos-kosan.

KEDIRI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri mengamankan 11 pasangan bukan suami istri saat menggelar razia rumah kos di Kota Kediri, pada Kamis (2/5).

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, razia terhadap rumah kos tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada Satpol PP. Warga menduga rumah kos tersebut menjadi ajang prostitusi, dengan menyediakan penginapan tarif jam-jaman alias drive thru.

“Kami menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang keberadaan rumah kos tarif per jam yang dikhawatirkan menjadi tempat prostitusi dan tindak asusila,” kata Agus Dwi Ratmoko.

Saat tiba di rumah kos tersebut, petugas memeriksa satu per satu penghuni di dalam kamar. Petugas meminta masing-masing menunjukkan kartu identitasnya. Ternyata, ada 11 pasangan bukan suami istri yang tinggal di tempat itu.

Selanjutnya, petugas menggiring mereka ke mobil patroli untuk dibawa ke Markas Satpol PP. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk sementara KTP mereka ditahan di Mako Satpol PP. KTP bisa diambil dengan membawa sejumlah syarat. Diantaranya, pengantar dari kelurahan dan juga membawa keluarga. Ini. bentuk pembinaan juga memberikan efek jera, agar tidak diulangi lagi. Di samping itu juga ada surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi, ” tambah Agus lagi.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup