25 April 2026
politik

Minyak Langka, Legislator Minta Polri Tangkap Penimbun

post-img
Anggota Komisi III DPR RI Santoso.

Jakarta (Kepo) - Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat segera menangkap mafia minyak goreng yang dengan sengaja menimbun atau menjual ke luar negeri, di saat kebutuhan dalam negeri belum tercukupi. 

Padahal berdasarkan data statistik di seluruh dunia, tercatat bahwa Indonesia adalah penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kenapa hal itu dapat terjadi. 

“Oleh karenanya saya meminta jajaran Polri untuk segera ditindak dan ditangkap sebagaimana komitmen dari Polri untuk melakukan itu,” papar Anggota Komisi III DPR RI  Santoso di Sidang Paripurna DPR RI ke-18 di Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Selain itu, Politisi fraksi Partai Demokrat tersebut juga meminta kejaksaan untuk menindak penyalahgunaan dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik masyarakat maupun BUMN. Terlebih, kejaksaan telah menyampaikan beberapa kali tentang akan adanya tindakan terhadap importasi yang tidak membayar pajak, bahkan ada dugaan BUMN yang juga sengaja melakukan penggelapan pajak.

“Pada kesempatan ini berikanlah kebahagiaan untuk rakyat. Jika memang minyak goreng langka, namun berikan penegakan hukum yang seadil-adilnya, karena saat ini tampaknya ada orang-orang yang di lingkar kekuasaan tidak tersentuh oleh hukum. Untuk itu buktikan, dan lakukan agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat diwujudkan,” tegas Santoso.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup