26 Agustus 2026
Pertanian

Kualitas Layanan, SMK-PP Kementan gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

post-img

BANJARBARU (Kepopedia) - Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Banjarbaru terus berusaha mempertahankan reputasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Kepala SMKPPN Banjarbaru, Angga Tri Aditia Permana mengatakan bentuk upaya tersebut, salah satunya menggelar Forum Konsultasi Publik atau Public Hearing terkait pelaksanaan pelayanan, kegiatan dan program yang ada, Senin (24/08).

Kegiatan Public Hearing mendukung pogram Kementerian Pertanian RI (Kementan) dimana Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pertanian adalah sektor penting yang harus mendapatkan perhatian bersama. 

Mentan Amran Sulaiman mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga serta memajukan pertanian, yang mengarahkan pentingnya orientasi pelayanan publik di bidang pertanian untuk mendorong kesejahteraan petani. 

"Pelayanan yang baik bisa membantu mensejahterakan petani dengan meningkatkan hasil produksi mereka," ungkapnya lagi.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai Kementan Pertanian termasuk saya adalah sebagai pelayan rakyat. Sebab pelayanan publik adalah kunci keberhasilan sektor pertanian,” kata Mentan.

Ditambahkan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengatakan bahwa melalui Public Hearing, diharapkan menjadi salah satu sarana bertemunya pengguna jasa dan penyedia jasa layanan, sehingga akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan. 

“Public hearing bertujuan mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang," katanya.

Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan), Muhammad Amin menambahkan pentingnya forum konsultasi sebagai ruang evaluasi bersama. Forum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari pengguna layanan.

SMKPPN Banjarbaru

Kepala SMKPPN Banjarbaru, Angga Tri Aditia Permana mengatakan Kementan melakukan penilaian berdasarkan 14 indikator seperti, moto layanan, standar layanan, pengakuan kemanfaatan dari masyarakat, serta dukungan terhadap pembangunan sektor petanian.

"Hal itu, tentunya untuk memperkuat reputasi unit kerja dan meningkatkan kinerja organisasi,” katanya saat membuka Public Hearing didampingi Wakil Kepsek, Airin Nurmarita dan Kasubbag TU, Johan Pujianto.

Angga Tri menambahkan, Forum Konsultasi Publik di SMK-PP Negeri Banjarbaru menghadirkan 64 stakeholder di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, instansi pemerintah provinsi dan daerah lingkup Kalsel, Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian/lembaga di Kalsel, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDi) dan mitra lainnya, lembaga/kelompok masyarakat, komite sekolah, pengawas sekolah, institusi pendidikan dan lainnya.

"Kegiatan FKP merupakan kewajiban sekaligus wadah untuk memperoleh masukan dari masyarakat dan stakeholder dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publikdi SMK-PP Negeri Banjarbaru," ungkap Angga Tri.

Aplikasi Sopan

Kepala SMKPPN Banjarbaru, Angga Tri Aditia Permana menegaskan, beberapa layanan utama sekolah yakni Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) online, legalisir ijazah dan rapor dan launching penyewaan sarana dan prasarana melalui aplikasi Sopan.

“Kami berharap pengembangan layanan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan SDM bidang pertanian," katanya.

Selain melakukan pemaparan pelayanan SMK-PP Negeri Banjarbaru, Angga Tri melakukan launcing aplikasi Sopan atau sistem/portal pelayanan penyewaan fasilitas SMK-PP Negeri Banjarbaru berbasis online, yang bisa di akses melalui website.

Selain launching aplikasi Sopan, SMKPPN Banjarbaru juga menggelar sesi pemaparan dan diskusi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tentang ´Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik danPenanganan Aduan atau Keluhan Masyarakat´.

Di momen terakhir, SMK-PP Negeri Banjarbaru melakukan penyampaian Maklumat Pelayanan dan Penandatanganan Berita Acara Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik oleh Kasubag Tata Usaha, Johan Pujianto, mewakili Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru. 

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian, bahwa "setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing unit kerja." [Tim Ekpos SMKPPN Banjarbaru]

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup