SURABAYA - Petugas kepolisian berhasil menangkap bandar pil koplo berinisial MB (20), yang beroperasi di Pasar Pagesangan, Jambangan, Kota Surabaya, serta menyita barang bukti pil koplo siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa lalu di Pasar Pagesangan. MB merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) dan sudah lama diincar polisi.
“Kami terima informasi dan lakukan pendalaman. Tersangka ini TO kami memang,” ujar Hendro, Kamis (19/05).
Saat penangkapan, anggota polisi melakukan penyamaran dan membuntuti tersangka. Tidak sadar sedang dipantau polisi, tersangka melakukan transaksi penjualan pil koplo di Pasar Pagesangan.
Begitu barang berpindah tangan, polisi langsung menangkap MB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 90 butir pil koplo.
“Kami tangkap langsung dan kami amankan 90 butir pil yang disembunyikan di sebuah botol plastik yang dibawa,” imbuh Hendro.
Setelah tertangkap tangan, tersangka digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan tes urine. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan mendalam untuk melacak penyuplai pil koplo kepada tersangka.
“Pengakuan tersangka dapat dari temannya, Jambul, saat ini kami sedang kejar,” tegas Hendro.