SUMENEP - Petugas gabungan TNI-Polri, BNN dan petugas rumah tahanan negara (rutan) mendadak melakukan penggeledahan kamar narapidana (napi) dan tahanan. Ada 17 kamar yang digeledah.
“Kami melakukan penggeledahan di kamar-kamar warga binaan ini sebagai deteksi dini, jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba yang masuk ke dalam sel,” kata Plt Karutan Klas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Minggu (24/4).
Dalam penggeledahan kamar tersebut, seluruh warga binaan diminta keluar kamar. Sebelum keluar, satu persatu dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Setelah itu, barulah petugas melakukan penggeledahan kamar.
“Hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. Tetapi ditemukan barang seperti besi dan cethok. Ini kami sita, karena kategorinya membahayakan,” terangnya.
Ia mengaku akan melakukan pembinaan terhadap para penghuni rutan yang kedapatan membawa barang-barang tersebut.
“Sanksinya sementara kami lakukan pembinaan terhadap yang warga binaan itu,” ujarnya.