BANDUNG BARAT (Kepopedia) - Kementerian Pertanian RI (Kementan) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian melalui Sertifikasi Kompetensi, dalam upaya mencetak tenaga profesional yang mampu mendukung pengembangan pertanian organik yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika mengatakan komitmen tersebut diwujudkan Kementan melalui kegiatan ´Sertifikasi Profesi Bidang Pertanian dengan Skema Fasilitator Tanaman Organik´ oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementan di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang selama tiga hari, 19 - 21 Mei 2026.
Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan kualitas SDM merupakan faktor penting dalam mewujudkan pertanian modern yang maju dan mampu bersaing secara global.
“Pertanian tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam, juga membutuhkan SDM unggul, kompeten, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.
Sejalan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas serta pengakuan profesional bagi tenaga kerja sektor pertanian secara berkelanjutan.
"Sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun pertanian Indonesia yang maju dan mandiri,” katanya.
BBPP Lembang
Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika diwakili Kepala Bagian (Kabag) Umum Yullyndra Tisna Diputri menegaskan bahwa Sertifikasi Kompetensi tidak hanya bentuk pengakuan formal, juga wujud komitmen menjaga profesionalitas, kualitas kerja, dan integritas pelaku pertanian organik.
“Sebagai fasilitator tanaman organik yang telah dinyatakan kompeten, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat," katanya.
Agen perubahan, kata Yullyndra Tisna Diputri, melalui pendampingan kepada petani, edukasi budidaya organik, serta mendorong pengembangan pertanian yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing.
Dia menambahkan, 47 peserta dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian asesmen yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, pendampingan dan penguatan peran fasilitator dalam pengembangan budidaya pertanian organik di lapangan.
"Seluruh peserta yang mengikuti asesmen dinyatakan kompeten pada skema Fasilitator Tanaman Organik. Hasil tersebut menjadi bukti komitmen Kementan mencetak SDM pertanian profesional, kompeten dan adaptif bagi pembangunan pertanian berkelanjutan menuju swasembada pangan dan pertanian maju.
Asesor Kompetensi
Pelaksanaan asesmen melibatkan sejumlah asesor kompetensi, yakni Sri Ayu Andani dari Universitas Majalengka, Ismi Puji Ruwaida, Neni Musyarofah dan Wasisa Titi Ilhami dari Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor dan Ina Puspita Dewi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Kementan.
"Peserta diuji melalui pendekatan portofolio dan uji kompetensi sesuai skema Fasilitator Tanaman Organik," kata Yullyndra Tisna Diputri.
Ismi Puji Ruwaida, asesor kompetensi menyampaikan bahwa hasil asesmen menunjukkan peningkatan kapasitas SDM pertanian mendukung pengembangan sistem pertanian organik yang semakin dibutuhkan.
“Para peserta mampu menunjukkan kompetensi sebagai fasilitator pertanian organik. Hal itu menjadi indikator bahwa SDM pertanian semakin siap mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya di lapangan,” katanya.
Ajat Jatnika dalam arahannya mengatakan Sertifikasi Kompetensi merupakan bentuk pengakuan profesional terhadap kemampuan SDM pertanian.
"Langkah tersebut penting untuk menciptakan tenaga kerja yang siap kerja, kompetitif dan mampu menjawab tantangan pembangunan pertanian ke depan,” katanya. [chetty/afriski/timhumas bbpplembang]