BOGOR (Kepopedia) - Upaya menjamin keamanan pangan asal hewan terus diperkuat, Kementerian Pertanian RI (Kementan) khususnya Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara mempercepat proses sertifikasi ´Nomor Kontrol Veteriner (NKV)´ sebagai langkah strategis memastikan produk hewani aman sejak dari kandang hingga sampai ke tangan konsumen.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan langkah tersebut ditandai dengan pengajuan Sertifikasi NKV bagi tiga unit usaha yakni budidaya ternak perah, unit pengolahan susu dan rumah potong unggas pada Rabu (15/4).
Langkah tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahwa keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sektor pertanian.
“Produk peternakan harus memenuhi standar kesehatan, mutu, dan keamanan. Ini penting bukan hanya untuk perlindungan masyarakat, juga untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menekankan bahwa keberhasilan penerapan standar seperti NKV sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia.
“SDM yang kompeten dan adaptif menjadi kunci, melalui pelatihan dan pendampingan. Kita dorong penerapan standar secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.
BBPKH Cinagara
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan bahwa percepatan sertifikasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, namun bagian dari komitmen nyata membangun sistem keamanan pangan yang menyeluruh.
“BBPKH Cinagara ingin menjadi contoh nyata bahwa standar keamanan produk hewani harus diterapkan secara utuh dari hulu hingga hilir. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami melindungi konsumen,” katanya.
Inneke Kusumawaty menambahkan, Sertifikasi NKV menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan nasional.
Dalam prosesnya, katanya lagi, pengajuan sertifikasi dikawal langsung oleh Widyaiswara BBPKH Cinagara, Heris Kustiningsih dan Dwi Walid Retnawati, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.
Proses verifikasi dilakukan oleh Tim Auditor dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat melalui audit lapangan.
Dwi Walid Retnawati mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada penerapan praktik higiene, sanitasi dan sistem produksi yang baik di seluruh unit usaha.
Sistem Terintegrasi
Lebih dari sekadar sertifikat, penerapan NKV di BBPKH Cinagara dirancang sebagai sistem terintegrasi.
Dimulai dari sektor hulu, pengelolaan peternakan dilakukan dengan standar ketat, mulai kebersihan kandang, pengelolaan limbah, kesehatan hewan hingga penggunaan pakan yang aman.
Pada tahap hilir, pengawasan diperkuat melalui kontrol sanitasi fasilitas, kebersihan peralatan, serta pencegahan kontaminasi selama proses pengolahan.
Bahkan hingga tahap distribusi, sistem penyimpanan dan transportasi diawasi agar kualitas produk tetap terjaga.
Heris Kustiningsih menekankan bahwa perubahan pola pikir menjadi kunci keberhasilan implementasi NKV.
“Standar ini harus dipandang sebagai kebutuhan, bukan beban administratif. Dari situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” ujarnya.
Pendampingan
Sementara itu, Dwi Walid Retnawati memastikan bahwa pendampingan tidak berhenti pada proses sertifikasi.
“Kami terus mendampingi agar standar yang sudah dicapai dapat diterapkan secara konsisten dalam jangka panjang,” jelasnya.
Implementasi NKV terbukti membawa dampak positif, mulai dari peningkatan kualitas produk hingga penurunan risiko penyebaran penyakit.
"Ke depan, BBPKH Cinagara akan terus memperluas penerapan standar ini ke berbagai daerah," kata Inneke Kusumawaty.
Melalui percepatan sertifikasi NKV, BBPKH Cinagara menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga pelatihan, juga sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan pangan asal hewan di Indonesia. [yudi/timhumas bbpkhcinagara]