BOGOR (Kepopedia) - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan, kesehatan, dan kehalalan produk pangan asal hewan, kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) menjadi faktor krusial yang tidak dapat diabaikan sesuai kaidah syariat, prinsip higienis dan sanitasi serta standar kesejahteraan hewan.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan guna menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara menggelar ´Sertifikasi Kompetensi Juleha´ yang diikuti 80 peserta dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Pemuda Tani Indonesia (PTI), pada Rabu (15/4).
Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci utama memperkuat sektor pertanian nasional.
“Pembangunan pertanian tidak bisa dilepaskan dari kualitas SDM. Kita harus memastikan setiap pelaku di sektor ini memiliki kompetensi terstandar agar mampu menghasilkan produk yang aman berkualitas dan berdaya saing,” katanya.
Kegiatan ´Sertifikasi Kompetensi Juleha´ dibuka oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti.
Kabadan SDM Kementan dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi SDM merupakan fondasi utama dalam menjawab tantangan sektor pertanian modern.
“BPPSDMP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, penyuluhan, dan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi.
BBPKH Cinagara
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan ´Sertifikasi Kompetensi Juleha´ menjadi langkah konkret memastikan proses pemotongan hewan sesuai kaidah syariat, prinsip higienis dan sanitasi dan standar kesejahteraan hewan sehingga mampu menjamin kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Di era saat ini, ketika masyarakat semakin kritis terhadap kualitas dan kehalalan produk, keberadaan juru sembelih halal yang kompeten menjadi sangat penting menjaga kepercayaan publik, sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan,” katanya.
Sejalan dengan arah kebijakan, Inneke Kusumawaty menyampaikan bahwa sertifikasi tidak hanya menjadi agenda pelatihan, juga wujud nyata sinergi lintas sektor menjawab kebutuhan lapangan.
“Ini merupakan momentum istimewa bagi kami, karena melalui kegiatan ini kita menunjukkan sinergi konkret antara birokrasi, praktisi, akademisi dan asosiasi," ungkapnya.
Lebih dari itu, kegiatan ´Sertifikasi Kompetensi Juleha´ adalah tindak lanjut nyata dari program sebelumnya, sehingga setiap kegiatan memberikan manfaat langsung bagi para pelaku di lapangan.
Penguatan kompetensi ini, lanjut Inneke, menjadi semakin relevan seiring meningkatnya tuntutan terhadap standar produk pangan yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas.
Pandangan tersebut diperkuat oleh perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian, Jayawarman Alam Prabu, yang menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini bukan hanya pemberian bukti kompetensi, tetapi merupakan tanggung jawab profesional dalam menjamin mutu dan kehalalan produk pangan asal hewan.
Standar Kompetensi
Kompetensi juru sembelih mencakup pemahaman syariat, keterampilan teknis, higiene sanitasi, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesejahteraan hewan,” paparnya.
Dengan standar kompetensi yang terukur, produk peternakan Indonesia akan memiliki daya saing lebih kuat, baik di pasar domestik maupun internasional.
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP HKTI Bidang Peternakan Cecep Muhammad Wahyudin menyoroti pentingnya aspek legalitas dan sertifikasi profesi juru sembelih halal.
“Pengakuan legal terhadap profesi ini sangat penting. Tanpa standar jelas dan tenaga tersertifikasi, potensi kerugian tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, juga masyarakat luas sebagai konsumen. Kepercayaan publik bisa tergerus jika prosesnya tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Di sisi lain, Tenaga Ahli Mentan Bidang Pembinaan Petani Muda, RS Suroyo Jr melihat kegiatan terssbut sebagai bagian dari upaya regenerasi SDM pertanian dan peternakan.
“Menariknya, peserta yang hadir tidak hanya didominasi usia di atas 40 tahun, juga banyak generasi muda. Menunjukkan bahwa regenerasi berjalan dengan baik, dan sektor ini mulai diminati oleh kalangan yang lebih muda,” ungkapnya.
Inneke Kusumawaty mengatakan BBPKH Cinagara berupaya terus memperkuat peran mencetak SDM peternakan yang kompeten, profesional dan berintegritas sekaligus memastikan bahwa setiap produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal, aman, dan berkualitas. [yudi/timhumas bbpkhcinagara]