14 Oktober 2026
Lingkungan

20 Penyu Hijau Dikembalikan ke Laut setelah Penggerebekan Penyelundupan di Bali

post-img
PENYELUNDUPAN PENYU: Dua dari 22 penyu tersebut masih sakit dan perlu dirawat sebelum bisa dilepasliarkan, kata Gusti Agung Purnama Wirahadi dari Polda Bali (Foto: AP)

PULAU SERANGAN  - Otoritas Indonesia di pulau wisata Bali melepaskan 20 penyu hijau yang dilindungi kembali ke laut, Selasa (13/10) setelah ditemukan dan disita di sebuah perahu kosong yang tampaknya ditinggalkan oleh penyelundup satwa liar yang melarikan diri dari penggerebekan polisi.

Petugas melakukan pemeriksaan akhir pada penyu-penyu tersebut di Pusat Konservasi di Pulau Serangan, juga dikenal sebagai Pulau Penyu, di Bali selatan. 

Mereka kemudian dengan hati-hati mengangkat penyu-penyu tersebut menggunakan kain biru dan mengangkutnya dengan truk kecil ke garis pantai.

Petugas polisi laut di Bali pada hari Sabtu menggagalkan upaya penyelundupan 22 penyu hijau, yang dikenal dengan nama ilmiah Chelonia mydas, di perairan lepas Pulau Serangan setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan penyu di daerah tersebut.

Dua dari 22 penyu tersebut masih sakit dan perlu dirawat sebelum bisa dilepasliarkan, kata Gusti Agung Purnama Wirahadi dari Polda Bali, Selasa seperti dikutip AP yang dilansir MailOnline.

Seluruh penyu yang merupakan spesies dilindungi di Indonesia ditemukan dalam keadaan hidup di atas kapal, namun tersangka penyelundup sudah melarikan diri saat petugas tiba.

“Kami berharap tidak ada lagi yang berani menangkap, memelihara, atau memperdagangkan satwa dilindungi ini,” kata Wirahadi.

Spesies penyu di Indonesia telah dilindungi secara hukum berdasarkan undang-undang konservasi dan perikanan sejak tahun 1990. 

Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2018 semakin memperjelas perlindungan terhadap enam spesies penyu yang ditemukan di perairan negara tersebut. Peraturan tambahan pemerintah juga melarang perdagangan mereka.

Menurut studi global tahun 2022 yang dilakukan oleh para peneliti di Arizona State University, penyu hijau menyumbang 56% dari pembunuhan penyu dalam periode 30 tahun hingga 2020.

Bali pernah menjadi pusat utama perdagangan penyu hijau, hal ini sebagian didorong oleh sejarah penggunaan daging penyu dalam persembahan dalam agama Hindu Bali, agama mayoritas di pulau berpenduduk sekitar 4,5 juta orang.

Pada bulan Juni, pihak berwenang di Bali menggagalkan upaya perdagangan ilegal 21 penyu hijau yang dilindungi dalam penggerebekan di pantai Pegametan di pulau tersebut dan menangkap seorang pria berusia 67 tahun yang dicurigai menyimpan hewan-hewan yang dilindungi tersebut sebelum didistribusikan untuk dijual. 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup