14 September 2026
Pertanian

Zero Toleransi Judi Online, Direktur Polbangtan Kementan Ajak ASN Jaga Integritas

post-img
POLBANGTAN BOGOR: Direktur Yoyon Haryanto mengatakan, kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan kesadaran seluruh pegawai agar tidak terjerumus aktivitas perjudian online, memiliki sejumlah dampak serius. Dari sisi mental, aktivitas Judol memicu kecanduan, stres, kecemasan, depresi hingga hilangnya rasa percaya diri.

KOTA BOGOR (Kepopedia) - iiiPerkembangan judi online (Judol) menjadi perhatian serius di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, judi online juga merusak mental, keharmonisan keluarga, produktivitas, hingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kedisiplinan.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor, Yoyon Haryanto pada ´Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online´ kepada seluruh jajarannya di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.

Mengangkat semangat ´Zero Toleransi untuk Judol: ASN Berintegritas, Indonesia Bebas Judol´ maka kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan kesadaran seluruh pegawai agar tidak terjerumus aktivitas perjudian online.

Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada judi online tidak dapat ditoleransi, karena bertentangan dengan nilai kedisiplinan, tanggung jawab pelayanan publik, serta keteladanan sebagai pegawai pemerintah.

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti bahwa BPPSDMP mengusung semangat Inklusif, Profesional, dan Modern, yang tidak akan tercapai jika masih ada pegawai yang terjerat judi online.

“Gerakan Zero Toleransi terhadap Judol harus menjadi budaya di setiap unit kerja. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga institusi dari segala bentuk perjudian,” katanya.

Polbangtan Bogor

Direktur Polbangtan Bogor, Yoyon Haryanto mengatakan bahwa judi online bukan sekadar persoalan pribadi. Ketika seorang ASN terlibat judi online, dampaknya dapat merembet pada keluarga, lingkungan kerja, bahkan citra dan kepercayaan publik terhadap institusi. 

"Judi online bukan solusi untuk persoalan ekonomi. Justru menjadi awal dari berbagai persoalan baru. Mulai dari masalah keuangan, keluarga, kesehatan mental, hingga persoalan hukum. Kita harus memiliki komitmen bersama untuk mengatakan zero toleransi terhadap judi online,” tegasnya.

Dalam bahan sosialisasi yang disampaikan, dijelaskan bahwa judi online memiliki sejumlah dampak serius. Dari sisi mental, aktivitas tersebut dapat memicu kecanduan, stres, kecemasan, depresi, serta hilangnya rasa percaya diri. 

Dampak juga dapat dirasakan pada kehidupan keluarga seperti menimbulkan pertengkaran, ketidakharmonisan, bahkan keretakan rumah tangga.

Sementara dari sisi ekonomi, judi online berpotensi menyebabkan kehilangan uang terus-menerus, terlilit utang, hingga menjual aset atau barang berharga untuk memenuhi kebutuhan berjudi. 

“Jangan melihat judi online hanya dari nominal yang dipertaruhkan. Persoalannya, ketika seseorang mulai kehilangan kendali, menggunakan uang untuk berjudi, kemudian berhutang dan mengorbankan kebutuhan keluarga. Di titik itu, dampaknya sudah sangat luas,” ungkap Yoyon Haryanto.

Disiplin PNS

Sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai larangan judi online bagi ASN serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan. 

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, termasuk ketentuan mengenai kewajiban dan larangan ASN. 

Pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi mulai dari tingkat ringan, sedang, berat hingga sangat berat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut antara lain berupa teguran lisan atau tertulis untuk kategori ringan, penundaan kenaikan gaji berkala atau kenaikan pangkat untuk kategori sedang, hingga penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, maupun pemberhentian untuk pelanggaran dengan kategori lebih berat.

Sanksi Berat

Materi sosialisasi juga mengingatkan bahwa aktivitas judi online dapat bersinggungan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Yoyon Haryanto mengingatkan ASN tidak menganggap judi online sebagai aktivitas hiburan biasa. ASN harus memahami bahwa status sebagai ASN membawa konsekuensi tanggung jawab dan keteladanan.

"Jangan sampai karena judi online, karier, keluarga dan masa depan yang sudah dibangun justru menjadi taruhan,” katanya.

Selain menekankan larangan dan sanksi, Polbangtan Bogor juga mendorong pendekatan preventif melalui pembinaan dan monitoring berkelanjutan.

Berdasarkan bahan sosialisasi, seluruh unit kerja diarahkan untuk melakukan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya judi online dan melaksanakan monitoring secara berkala. 

"Hasil pemantauan juga perlu dilaporkan secara berjenjang sebagai bagian dari upaya pencegahan," ungkap Yoyon Haryanto.

Lingkungan Kerja

Direktur Polbangtan Bogor, Yoyon Haryanto mengatakan membangun lingkungan kerja bebas judi online, tidak cukup hanya dengan memberikan larangan. 

Dibutuhkan kepedulian bersama agar setiap pegawai mampu menjaga diri sekaligus mengingatkan lingkungan di sekitarnya. 

“Kita mulai dari diri sendiri, kemudian menjaga keluarga dan saling mengingatkan di lingkungan kerja," katanya.

"Kalau ada rekan yang menghadapi persoalan, jangan dibiarkan. Kita harus membangun lingkungan yang saling mendukung untuk hidup sehat, produktif dan berintegritas."

Aktivitas Produktif

Yoyon Haryanto mengajak seluruh pegawai untuk mengisi waktu dengan aktivitas yang positif dan produktif. Minat, bakat, kreativitas serta potensi pegawai dapat diarahkan pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat.

Sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada seluruh pegawai Polbangtan Bogor untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari judi online. 

Setiap pegawai diharapkan mampu menjaga integritas, menggunakan waktu untuk kegiatan yang bermanfaat, menghindari akses maupun aplikasi judi online, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi adanya aktivitas judi online. 

“Integritas adalah kekuatan kita. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga institusi. Jangan sampai kita menjadi korban berikutnya. Bangun diri hari ini, selamatkan masa depan,” pungkas Yoyon.

Upaya pencegahan judi online tersebut sejalan dengan semangat membangun ASN yang BerAKHLAK, berintegritas, profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan kerja Polbangtan Bogor yang sehat, produktif dan bebas dari praktik judi online. [wisda/timhumas polbangtanbogor]

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup