25 April 2026
presiden

Sah, Nawawi Pomolango Resmi Jadi Ketua KPK Sementara

post-img
PENGAMBILAN SUMPAH: Nawawi Pomolango saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Setkab RI)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11).

Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Nawawi Pomolango kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dihadapan Presiden.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Nawawi Pomolango disaksikan oleh Kepala Negara.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup