26 April 2026
presiden

RUU Kesehatan Disahkan, Jokowi Minta Perbaiki Pelayanan Kesehatan

post-img
RUU KESEHATAN: Jokowi saat memberikan keterangan pers kepada awak media setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Foto: Setkab RI)

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang  Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Jokowi dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7) siang.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Jokowi juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

"Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa (11/7).

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

"Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan," kata Jokowi

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup