MOJOKERTO - Sebanyak 1.349 hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Mojokerto. Hewan ternak ini terdiri dari 1.341 ekor sapi dan delapan ekor kambing.
Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto mencatat dari total 1.349 hewan ternak yang terjangkit PMK, sedikitnya sudah 679 hewan ternak yang telah sembuh.
“Untuk jumlah yang sembuh 679 ekor, mati 30 ekor, dijual 15 ekor, dan yang dipotong paksa ada 12 ekor,” ungkap Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, Senin (24/5).
Nurul mengatakan, saat ini pihaknya telah mengerahkan seluruh tim Disperta Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penanganan wabah PMK ini. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan salah satu langkah antisipasi.
“Tim kami sudah disebar di seluruh desa di Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengobatan dan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap hewan-hewan yang masih sehat agar tidak tertular PMK. Selain enam pasar hewan ditutup sementara, pembatasan mobilitas hewan ternak,” katanya.
Dengan cara melakukan razia bersama Polres Mojokerto di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya lalu-lintas perdagangan hewan ternak lintas wilayah.