PASURUAN - Seorang pengemudi truk bermuatan pasir diduga ugal-ugalan sampai menabrak 12 bangunan rumah dan warung di Kabupaten Pasuruan. Hal ini berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Polres Pasuruan.
Hasil olah TKP sementara menunjukkan, penyebab kecelakaan adalah akibat kelalaian pengendara. Sopir truk bernama Muhammad Masturi, diduga mengendarai truk dengan kecepatan tinggi di jalan turunan arah Bromo.
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengungkapkan bahwa petugas menemukan perseneleng truk dalam posisi gigi tiga. Selain itu di sekitar TKP tidak ditemukan tanda-tanda pengereman ban truk.
“Kesimpulan awal dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan menyatakan laka disebabkan faktor human error. Bukan terkait rem blong, karena tidak ada tanda-tandanya,” ujar Erick.
Erick menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi saat truk hilang kendali saat turun dari arah Bromo menuju Kota Pasuruan. Sesampainya di TKP, sopir truk banting setir ke arah kiri. Truk itu pun menyasak enam rumah, tiga warung, satu kios, dan dua bangunan lainnya.
Selain itu, truk juga manabrak kendaraan Toyota Fortuner, Daihatsu Taft, truk, serta tiga sepeda motor.
“Totalnya ada 12 bangunan rusak dihantam truk. Tak hanya itu ada enam kendaraan yang rusak akibat kejadian itu,” imbuhnya.