27 April 2026
kriminal

Baru Bebas Tiga Bulan, Pemuda Diringkus Polisi Lagi

post-img
ILUSTRASI: Pelaku kejahatan sedang diborgol.

PASURUAN - Petugas Polres Pasuruan berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu dari pelaku berinisial DG di kosnya yang terletak di Jalan Juanda, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, pelaku sudah ditangkap pada tahun 2019 dan sudah keluar sekitar tiga bulan lalu.

“Pelaku sudah melakukan aksinya pada tahun 2019 kemarin. Tiga bulan lalu pelaku sudah keluar, saat ini ditahan lagi,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (17/05).

Saat digeledah polisi berhasil menemukan sabu seberat 6,26 gram. Tak hanya itu polisi juga mengamankan dua buah HP, timbangan elektronik, dan satu bungkus plastik klip.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup