PASURUAN - Petugas Polres Pasuruan berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu dari pelaku berinisial DG di kosnya yang terletak di Jalan Juanda, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, pelaku sudah ditangkap pada tahun 2019 dan sudah keluar sekitar tiga bulan lalu.
“Pelaku sudah melakukan aksinya pada tahun 2019 kemarin. Tiga bulan lalu pelaku sudah keluar, saat ini ditahan lagi,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (17/05).
Saat digeledah polisi berhasil menemukan sabu seberat 6,26 gram. Tak hanya itu polisi juga mengamankan dua buah HP, timbangan elektronik, dan satu bungkus plastik klip.