KEDIRI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Protokol Kediri - Blitar, pada Selasa (19/4). Kecelakaan ini meliatkan tiga kendaraan, yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor tewas di tempat usai terlindas ban truk.
Korban tewas bernama Tania Prawesti (19) mengendarai sepeda motor Honda CB dari arah barat ke timur. Sesampainya di Jalan Waringin, ia mendahului sepeda motor Supra yang dinaiki Rosiatul Laili.
Akibat berserempetan, Tanian terjatuh. Bersamaan itu, ada dum truk yang memuat pasir melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, akhirnya Tania terlindas ban truk.
Aipda W. Wijaya, Anggota Polsek Pesantren mengatakan, korban kecelakaan dua orang. Satu meninggal di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka luka dibawa ke Rumah Sakit Gambiran Kota Kediri.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi,” kata Aipda W. Wijaya.
Kini jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sementara untuk korban luka harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.