JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," ujat Jokowi saat menjawab pernyataan awak media terakit pengganti Menkominfo di Bandara Halim perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5).
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Jokowi juga meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
"Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.