24 April 2026
Pertanian

Evaluasi PTKL, Politeknik Enjiniring tetapkan Peta Jalan Bidang Kekhususan

post-img
PEPI SERPONG: Direktur PEPI, Muharfiza [kiri] pada kegiatan evaluasi PTKL dan LPNK dalam masa evaluasi yang dilakukan Polbangtan/PEPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pertanian [Pusdiktan] lingkup BPPSDMP Kementan. [Foto: PEPI/Adist]

TANGERANG - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah [PP] No 57 Tahun 2022 bertujuan mewujudkan tata kelola atau governance perguruan tinggi nasional, sesuai amanat UUD 1945, undang-undang dasar tersebut menyatakan bahwa Pemerintah RI mengupayakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.

Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia [PEPI] yang merupakan Unit Pelaksana Teknis [UPT] lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] pada Kementerian Pertanian RI sebagai penyelenggara pendidikan vokasi.

Berkenaan dengan Surat Edaran [SE] No 4 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain [PTKL] dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian [LPNK] dalam masa evaluasi.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, PEPI terus mempersiapkan pemetaan penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lebih optimal selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan evaluasi PTKL dilakukan Polbangtan/PEPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pertanian [Pusdiktan] lingkup BPPSDMP Kementan pada 11 - 12 Oktober 2023 di Serpong.

Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa petani milenial mempunyai peran penting dalam melanjutkan pembangunan di sektor pertanian.

“SDM pertanian adalah pengungkit terbesar produktivitas pertanian. Pendidikan vokasi menjadi salah satu kunci terhadap cikal bakal lahirnya petani milenial,” katanya.

Terpisah, Direktur PEPI Muharfiza, mengatakan tahap evaluasi dilakukan dengan update data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Selain meng-update data tersebut, katanya, PEPI juga mempersiapkan dokumen-dokumen secara detail seperti evaluasi kelembagaan dan evaluasi diri perguruan tinggi, serta menganalisis baik visi dan misi serta tujuan dan sasaran dari Kementan hingga Program Studi [Prodi] di PEPI.

“Dokumen terkait pemetaan capaian pembelajaran keterampilan khusus setiap program studi dan pemetaan hasil penelusuran alumni. Menyatakan bahwa alumni PEPI sudah terserap bekerja pada bidang pertanian atau di luar bidang pertanian, mulai lulusan pertama hingga yang terakhir lulus,” tegas Muharfiza.

Dokumen lain yang wajib dipersiapkan adalah Evaluasi Kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri yang sudah dilakukan oleh PEPI dalam menyediakan lokasi magang, dosen praktisi atau tenaga ahli dan tempat kerja bagi mahasiswa.

Muharfiza berharap hasil dari Evaluasi PTKL membuktikan bahwa program pendidikan PEPI terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan sektor pertanian. Dalam upaya Kementan menciptakan generasi muda unggul yang kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk mengembangkan pertanian di masa depan.

"Tentunya, dalam Evaluasi PTKL yang perlu ditonjolkan adalah program studi yang kita selenggarakan memang bersifat mendukung program strategis Kementan, dengan kurikulum yang teknis dan spesifik, PEPI telah menghasilkan 90% lulusan Tahun Akademik 2022/2023 telah bekerja baik sebagai job seeker dan job creators,” tandas Muharfiza. [andriawan/timhumaspepiserpong]

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup