27 Mei 2026
Pertanian

Sertifikat LSP, Mahasiswa Polbangtan Kementan Wajib Ikuti Uji Kompetensi

post-img
POLBANGTAN MEDAN: Sebagian dari 124 mahasiswa Polbangtan Medan yang mengikuti mengikuti Uji Kompetensi, sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi [LSP] Pertanian Nasional.

MEDAN - Dunia pekerjaan saat ini sangat sedikit peluangnya dan hanya difokuskan pada pencari kerja yang sudah memiliki pengalaman. Pencari kerja saat ini tidaklah cukup hanya berbekal ijazah dan SKPI, juga perlu memiliki sertifikat kompetensi yang akan memberikannya nilai keunggulan.

Menyikapi stigma dan kendala tersebut, Kementerian Pertanian RI mewajibkan setiap mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian [Polbangtan] mengikuti Uji Kompetensi, sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi [LSP] Pertanian Nasional.

Begitu pula mahasiswa/i Polbangtan Medan seperti 124 mahasiswa yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Skema Pembibitan Kelapa Sawit, belum lama ini. Mereka dari Jurusan Perkebunan pada program studi [Prodi] Penyuluhan Perkebunan Presisi dan Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo  mengatakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Mahasiswa (SDM) bidang pertanian harus terus dilakukan. 

“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi bagi SDM pertanian," katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementan khususnya BPPSDMP mendukung proses sertifikasi. 

“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji kompetensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan standar khusus,” katanya.

Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa Kementan memberikan perhatian besar kepada alumni Polbangtan di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi bagi SDM pertanian.

"Untuk itu, persiapkan sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan,” katanya lagi.

Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini mengatakan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi alumni Polbangtan, menggandeng sejumlah stakeholders selaku Asesor sehingga mendapatkan lulusan berkualitas.

"Di era disruptif ini, SDM pertanian dituntut mampu selalu bisa beradaptasi terhadap perubahan, guna memastikan kapasitas dan kompetensinya adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi dan komputasi," kata Yuliana saat membuka kegiatan sertifikasi kompetensi tersebut.

Yuliana menambahkan pada sertifikasi skema Pembibitan Kelapa Sawit, semua asesi [peserta] dinyatakan kompeten oleh LSP Pertanian Nasional. [ira/timhumaspolbangtanmedan]

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup