BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, merupakan mantan narapidana terorisme Agus Sujatno atau Agus Muslim.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition dari jenazah terduga pelaku.
"Hasil dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim," kata Listyo saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu siang.
Listyo menyebut, Agus pernah dipenjara karena kasus 'bom panci' cicendo sehingga dipenjara selama 4 tahun.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Listyo dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (7/12).
Listyo mengatakan, saat ini polisi sedang memburu pihak yang turut membantu Agus dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Sebelumnya, aksi bom bunuh di Polsek Astanaanyar, kota Bandung, terjadi pada pukul 08.20 WIB Rabu pagi. Pelaku bom bunuh diri menerobos masuk ke tengah apel pagi dengan maksud melakukan serangan.
Serangan bom bunuh diri mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan seorang anggota polisi. Sementara dua anggota polisi lainnya luka-luka.