25 Mei 2026
peristiwa

5 Pelaku Penyekapan Belasan Wanita Diciduk Polisi di Pasuruan

post-img
ILUSTRASI: Penangkapan orang yang diduga melakukan tindakan kriminal. (Foto: Istimewa)

PASURUAN - Petugas kepolisian Polda Jatim berhasil mengamankan 5 pelaku penyekapan 19 wanita di sebuah ruko di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Belasan wanita itu kemudian dipekerjakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes.

Lima tersangka tersebut adalah DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.

Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia mengatakan bahwa di antara para korban yang disekap ada yang masih di bawah umur.

“Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko,” kata Hendra dalam keterangannya, Minggu (20/11).

Hendra menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita.

“Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu,” imbuh Hendra.

Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur. “Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” jelas Hendra.

“Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hendra.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup