SURABAYA- Polsek Tambaksari bersama warga sekitar Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya, menangkap begal bernama Hendy (25) dengan modus lama, pada Sabtu (5/11).
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, modus yang digunakan oleh Hendhy dan temannya yang berhasil kabur cukup lawas. Yakni, dengan berpura-pura mencari adik Hendhy yang disekap.
“Korban diajak dan dituduh oleh pelaku memukul adiknya pelaku. Korban yang ketakutan ikut saja. Ternyata saat di Jalan Gerbong dimasukkan ke gang kecil dan handphonenya diambil,” ujar Ari Bayuaji saat dikonfirmasi beritajatim.com di Polsek Tambaksari, Minggu (6/11).
Ari menambahkan, kejadian tersebut bermula dari Hendhy dan Boby (buron), mencari mangsa secara acak di jalan Kesumba (Taman Paliatif). Saat itulah, korban RF (16) ditemui pelaku dan diintimidasi. Kedua pelaku lalu membonceng RF dan berputar-putar mulai jalan Tunjungan, Jalan Ketabang Kali hingga masuk jalan Gerbong.
“Saat di Jalan Gerbong korban sempat dipukuli dan dirampok handphone-nya. Korban teriak minta tolong. Beruntung ada warga dan anggota yang sedang operasi,” tegasnya.
Karena panik, Boby yang saat itu membawa handphone korban langsung lari meninggalkan Hendhy yang di atas sepeda motor. Karena terkepung warga, Hendhy lantas menjadi sasaran amuk warga. “Sempat dipukuli warga. Namun untuk pengamanan langsung kami bawa ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh Ari.
Saat ini polisi telah mengantongi identitas Boby san sedang melakukan pengejaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, yang ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.