25 Mei 2026
kriminal

Gitaris Kahitna Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

post-img
PSIKOTROPIKA: Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie saat diamankan oleh petugas kepolisian Jakarta Barat.

JAKARTA - Personel band Kahitna bernama Andrie Bayuajie ditangkap polisi atas kepemilikan 45 Valdimex Diazepam di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6) malam.

“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” ujar Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari Suara.com, Jumat (3/6).

Zulpan mengatakan penangkapan tersangka AB berdasarkan hasil informasi dari Masyarakat terkait adanya penyalahgunaan zat terlarang yang mengandung narkotika.

"Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. kemudian dilakukan pendalaman." ujarnya. 

Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di sebuah kamar kos di kawasan Cilandak, dengan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 45 butir.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup