PONOROGO - Petugas dari Kepolisian Resor Ponorogo berhasil amankan 11 balon udara tanpa awak dalam seminggu perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Balon-balon itu berasal dari enam kecamatan yang ada di Ponorogo, di antaranya Kecamatan Ponorogo Kota tiga balon, Kecamatan Siman satu balon, Kecamatan Sukorejo dua balon, Kecamatan Badegan satu balon, Kecamatan Kauman tiga balon, dan Kecamatan Sampung satu balon.
“Kita apresiasi kepada seluruh petugas kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas atas dedikasi tugas dan melaksanakan petunjuk dan arahan pimpinan terkait larangan penerbangan balon udara dan petasan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP AKBP Catur C. Wibowo, Minggu (8/5).
Selain balon udara, di Ponorogo yang juga sangat diwaspadai adalah peredaran petasan. Terkait petasan, Catur mengaku pihaknya sudah bertindak tegas dan terukur. Selama bulan Ramadan lalu, hingga bulan Syawal ini, sudah ada puluhan orang yang diamankan.
Mereka yang ketahuan memiliki petasan atau bahan peledak sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dengan penetapan tersebut, otomatis mereka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada.
“Terkait petasan ini, sudah ada beberapa orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum,” katanya.
Catur menambahkan bahwa angka barang bukti temuan balon udara dan petasan grafiknya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dengan hasil itu, tentu Harkamtibmas yang kondusif bisa realisasikan di momen lebaran tahun ini. Pelaksanaan razia balon udara dan petasan saat dan sebelum lebaran, alhamdulillah dapat berjalan maksimal,” pungkas Catur.