25 Mei 2026
hukum

Pelaku Investasi Bodong Bawa Kabur Rp5 Miliar di Bojonegoro

post-img
Ilustrasi: investasi bodong.

Jatim (Kepo) - Inisiator investasi bodong di Kabupaten Bojonegoro, Egga Ayu Nawang Auliya (22), masuk dalam pencarian pihak kepolisian karena diduga membawa kabur uang arisan dan investasi bodong senilai kurang lebih Rp5 miliar. 

Jumlah tersebut terakumulasi dari sekitar 200-an member yang tergabung dalam arisan dan investasi yang dilakukannya. Dia dilaporkan ke polisi oleh para member yang merasa dirugikan.

“Saat ini masih dalam proses pencarian. Terlapor belum diketahui keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana, Senin (4/4).

AKP Girindra mengungkapkan, dalam proses penyelidikan, selain melacak keberadaan terlapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Dua orang saksi saat ini sudah dimintai keterangan oleh tim Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro.

“Kasus tipu gelap seperti ini tidak hanya terjadi Bojonegoro. Akan kami kembangkan lagi semaksimal mungkin,” terangnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menaruh investasi. Sehingga tidak mudah tertipu. Apalagi, lanjut Girindra, saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri modus penipuan akan lebih beragam. 

“Jangan mudah percaya dengan bujuk rayu baik dari orang terdekat maupun yang lain,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Egga Ayu dilaporkan kabur sejak 26 Maret 2022 lalu. Semua jaringan komunikasi dan media sosial terlapor tidak bisa dihubungi. Karena merasa dirugikan, beberapa member yang tergabung dalam investasi dan arisan yang diinisiasi oleh Egga Ayu kemudian melaporkan ke Polres Bojonegoro.

Data awal member yang tergabung dalam investasi tersebut sebanyak 184, ditambah sekitar 100 orang lagi dari laporan menyusul di posko pengaduan yang dibuat para korban. Posko tersebut dibuka di salon kecantikan milik Egga Ayu di Jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo.

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup