Jatim (Kepo) – Seorang Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Suhartono nekat menyimpan narkotika jenis Sabu di mobil Ambulans Desa. Dia mengaku melakukannya bukan karena takut atau untuk mengelabuhi petugas.
Kades tersebut mengaku membawa mobil Ambulans untuk pesta sabu lantaran ia belum mempunyai mobil sendiri. Selain itu, Kades pemilik sabu yang disimpan di dashbord mobil itu merasa dijebak saat pesta sabu di tempat kos yang ada di Desa Kembangbilo, Kota Tuban itu.
“Saya kan tidak punya mobil, sama teman saya katanya saya disuruh bawa ambulans saja,” terang Suhartono (46), seorang Kades Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang ditangkap polisi karena membawa sabu.
Kades tersebut juga menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan itu ia telah melakukan pesta sabu bersama dua orang lainnya. Sabu-sabu didapatkan oleh Kades dari seseorang yang tidak dikenalnya dan saat itu juga bersama-sama memakai barang terlarang itu.
“Saya pakai bareng bertiga itu, yang menyediakan barangnya ya temennya Yoto itu. Saya tidak tahu orangnya,” jelas Kades tersebut saat ditanya sejumlah wartawan.
Adapun, Suhartono sendiri mengaku nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena sedang mengalami masalah keluarga. Sehingga tersangka itu mencari pelampiasan dengan menggunakan barang terlarang.
Sementara itu, hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari keberadaan penjual sabu-sabu yang juga ikut pesta. Akibat perbuatannya, Kades tersebut sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka ini terkena perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan prasangka pasal Pasal 114 (1), pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” terang AKP Daky Dzul Qornain, Kasat Reskoba Polres Tuban.