30 Agustus 2026
Pertanian

Berantas Mafia Pangan, Mentan Amran Didukung Komnas HAM dan PPM LVRI

post-img
BBPP BATANGKALUKU: Mentan Amran bersama Ketua PPM LVRI, Berto Izaak Doko dan pengurus pusat menyatakan dukungan melawan mafia pangan, dan bersama Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah [insert] mengatakan, pangan memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia (HAM).

JAKARTA  (Kepopedia) - Langkah Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberantas mafia pangan mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menegaskan pentingnya tata kelola pertanian, untuk menjamin hak atas pangan masyarakat.

Sementara Pemuda Panca Marga (PPM) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyatakan siap ikut mengawal pemberantasan praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen.

Dukungan tersebut mengemuka pada audiensi Mentan Amran dengan Komnas HAM dan PPM LVRI di Jakarta, Kamis (27/8) dengan titik temu sama, yakni pentingnya menjaga sektor pangan dari praktik yang merugikan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pertanian nasional.

Mentan Amran menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan petani maupun masyarakat. 

Pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga pangan sebagai kebutuhan dasar rakyat.

“Saya minta tolong, mafia-mafia ini saya bereskan. Saya sudah umumkan,” tegasnya.

Mentan menekankan bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena persoalan pangan menyangkut kepentingan masyarakat luas dan memiliki rantai yang panjang, mulai dari produksi, distribusi hingga sampai ke tangan konsumen.

“Bantu saya berantas mafia pangan. Demi bangsa ini,” kata Amran.

Komnas HAM

Kementan membuka kolaborasi dengan berbagai lembaga, untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pangan. 

Bersama Komnas HAM, misalnya, Kementan mendorong sinergi agar kebijakan pertanian tidak hanya meningkatkan produksi, juga semakin menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat.

“Pertama tadi adalah Komnas HAM. Kita kolaborasi, apa saja isu-isu yang bisa kita kolaborasika dan kolaborasi untuk tumbuh bersama, saling menyempurnakan,” kata Mentan Amran.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pangan memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia. 

Konstitusi menempatkan HAM sebagai prinsip dasar yang harus dijalankan negara sehingga pemerintah berkewajiban memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pangan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Selama ini konstitusi menempatkan HAM sebagai prinsip dasar yang harus dijalankan negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan pemenuhan HAM. 

Hak atas Pangan

Penilaian HAM menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana kebijakan kementerian telah comply terhadap pemenuhan hak atas pangan.

Menurut Anis, posisi strategis sektor pertanian membuat penguatan tata kelola menjadi penting. Kebijakan dan program pembangunan pertanian perlu memastikan masyarakat memperoleh manfaat secara adil sekaligus mendapatkan akses terhadap pangan yang memadai.

Kolaborasi Kementan dan Komnas HAM tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sektor pertanian yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat. 

Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan kebijakan pembangunan pertanian berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Dukungan PPM LVRI

Dukungan terhadap ketegasan Mentan Amran dalam memberantas mafia pangan juga datang dari PPM LVRI. 

Ketua PPM LVRI Berto Izaak Doko menilai praktik mafia pangan harus ditempatkan sebagai musuh bersama karena dampaknya tidak hanya merugikan pemerintah, juga menyentuh langsung kepentingan petani, konsumen, dan ketahanan pangan nasional.

“Kami akan mendukung semua langkah kebijakan Pak Menteri, terutama pemberantasan mafia pangan. Kami siap sebagai garda terdepan memberikan dukungan terhadap langkah Mentan," katanya.

Berto menegaskan dukungan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Mentan Amran ataupun organisasi tertentu. 

Menurutnya, pemberantasan mafia pangan merupakan kepentingan bangsa karena pangan menyangkut kebutuhan dasar seluruh masyarakat.

“Dengan cara apa pun, kami akan mendukung. Karena ini adalah hal yang sangat penting untuk kita lakukan. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan Pak Menteri atau kepentingan kita,” katanya.

Patriot Pangan Mandiri

Melalui lembaga Patriot Pangan Mandiri, PPM LVRI juga menyatakan siap menggerakkan jejaringnya di berbagai wilayah untuk ikut mengawal program pemerintah. 

Pengawalan tersebut mencakup pelaksanaan kebijakan pertanian di lapangan hingga persoalan sarana produksi yang bersentuhan langsung dengan petani.

“Kami melalui stakeholder yang ada di semua wilayah akan mengawal program yang sudah dilakukan Pak Menteri dengan baik dan benar, termasuk ketika ada keterbatasan atau kelangkaan penyediaan pupuk dan lain-lain,” kata Berto.

PPM LVRI juga siap memanfaatkan jejaring media yang dimilikinya untuk membantu sosialisasi kebijakan pemerintah di sektor pangan. 

Menurut Berto, keterlibatan masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat diketahui sekaligus diawasi secara lebih luas. [ilham/timhumas bbppbatangkaluku]

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup