31 Mei 2026
Pertanian

Tentukan CPCL Tepat Sasaran, Kementan Terapkan Metode Poligon

post-img
BB PUSTAKA: Kepala BB Pustaka, Eko Nugroho DP mengatakan Terbitnya Permentan) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementan mengamanatkan integrasi elektronik. Seluruh proses usulan CPCL kini wajib didaftarkan secara digital melalui aplikasi e-Banper.

KOTA BOGOR  (Kepopedia) - Guna memastikan program dan bantuan pertanian tepat sasaran, Kementerian Pertanian RI (Kementan) senantiasa berupaya meningkatkan akurasi data lahan petani melalui penerapan Metode Poligon. 

Kepala Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian Kementan (BB Pustaka) Eko Nugroho Dharmo Putro mengatakan, Metode Poligon 

memungkinkan pemetaan lahan lebih presisi agar penentuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dapat dilakukan secara lebih akurat. Akurasi CPCL yang tepat menjadi fondasi penting penyaluran program dan bantuan pertanian.

Hal itu menjadi fokus pembahasan dalam Bincang Cerdas Literasi bertajuk ´Poligon, Metode Cerdas untuk Penentuan CPCL yang Presisi´ via Bincang Cerdas Literasi pada kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) pada Jum´at (29/05) hasil kolaborasi antara BB Pustaka dengan Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan).

Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemanfaatan Metode Poligon dan Peta Digital memiliki peran strategis mendukung optimalisasi lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas pangan nasional.

Mentan mendorong peran aktif penyuluh, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), petani milenial dan mahasiswa dalam mempercepat penerapan teknologi Geographic Information System (GIS).

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menegaskan, Metode Poligon tidak hanya berfungsi sebagai alat teknis pemetaan, juga sarana strategis memperkuat peran penyuluh mendampingi petani, mengumpulkan data akurat dan menyusun perencanaan pengelolaan lahan yang lebih efektif.

“Pemanfaatan Metode Poligon sangat mendukung penyusunan strategi tanam, identifikasi potensi dan kendala lahan serta perencanaan Program Cetak Sawah Rakyat atau CSR dan optimalisasi Luas Tambah Tanam disingkat LTT,” katanya.

BB Pustaka

Kegiatan ´Bincang Cerdas Literasi bertajuk ´Poligon, Metode Cerdas untuk Penentuan CPCL yang Presisi´

menghadirkan Frilla Ariani, narasumber dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin).

Dia mengungkapkan bahwa selama ini bantuan dan benih seringkali dikirimkan hanya berdasarkan estimasi luas lahan di atas kertas.

“Saat dilakukan pengecekan faktual di lapangan, sering kali ditemukan disparitas luasan yang nyata. Masalah ketidakakuratan data ini berdampak krusial dan berisiko tinggi,” kata Frilla Ariani.

Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementan mengamanatkan integrasi elektronik.

Seluruh proses usulan CPCL kini wajib didaftarkan secara digital melalui aplikasi e-Banper yakni ebanper.pertanian.go.id

Frilla Ariani menambahkan, melalui pemanfaatan data spasial berbasis Garis Lintang (latitude) dan Garis Bujur (longitude) dari citra satelit, GPS, maupun survei lapangan maka Metode Poligon mampu membuktikan luasan lahan yang benar-benar diusahakan.

Video Tutorial

Penyuluh Ahli Madya, Edi Puspito memberikan masukan penting mengenai perlunya penyediaan video tutorial sebagai panduan berkelanjutan bagi penyuluh di lapangan yang memiliki dinamika kerja tinggi. 

Kendati demikian, Edi Puspito mengapresiasi tingginya adaptasi digital para penyuluh saat ini.

"Rekan-rekan penyuluh kita sudah sangat pintar. Banyak dari mereka, termasuk di wilayah Indonesia Timur seperti Papua, yang aktif memanfaatkan media sosial TikTok untuk mendokumentasikan kegiatan dinas dan membagikan motivasi lapangan," ujar Pito.

Di akhir sesi, Frilla Ariani mengajak seluruh penyuluh untuk saling belajar dan bekerja sama demi memenuhi regulasi penentuan CPCL yang presisi, mengingat penyuluh adalah pihak yang paling memahami dinamika riil di lapangan.

Sebagai penutup dan penyemangat, Edi Puspito mengingatkan agar jika terdapat kendala teknis yang memerlukan eskalasi ke pusat, prosesnya harus dilakukan secara satu komando dan berjenjang, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimker) hingga Koordinator Wilayah (Korwil).

"Curhatan dan masukan dari rekan-rekan penyuluh di lapangan adalah bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pimpinan pusat untuk menyempurnakan kebijakan ini," pungkasnya. [shinta/timhumas bbpustaka]

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup