MALAN (Kepopedia) - Sebanyak 43 peserta ´Sertifikasi Supervisor Farm Unggas Pedaging´ dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian pada Kementerian Pertanian RI (Kementan) di Malang, Provinsi Jawa Timur selama tiga hari, 18 - 20 Mei 2026.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan bahwa penguatan kompetensi di bidang peternakan unggas menjadi salah satu upaya strategis Kementan, mendukung Ketahanan Pangan Nasional, khususnya pemenuhan protein hewani.
Upaya tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan SDM menjadi kunci utama mewujudkan pertanian modern dan berdaya saing global.
“Pertanian tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam, juga membutuhkan SDM unggul, kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri," katanya.
Menurutnya, Sertifikasi Kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun pertanian Indonesia yang maju dan mandiri.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengingatkan, peningkatan kapasitas dan pengakuan kompetensi SDM pertanian harus dilakukan berkelanjutan.
“Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan profesional terhadap kemampuan SDM pertanian. Kami ingin menciptakan tenaga kerja pertanian siap kerja, kompetitif dan mampu menjawab tantangan pembangunan pertanian ke depan,” ujar Idha.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) juga Ketua LSP Pertanian Kementan, Tedy Dirhamsyah menegaskan bahwa Sertifikasi Kompetensi merupakan instrumen strategis untuk memastikan tenaga kerja pertanian memiliki kemampuan yang terukur, terstandar, dan diakui secara profesional.
“Kementan ingin memastikan, SDM pertanian memiliki kualitas dan daya saing sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri. Langkah penting dalam mendukung kemajuan subsektor peternakan unggas nasional,” katanya.
BBPKH Cinagara
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan bahwa penguatan kompetensi di bidang peternakan unggas menjadi salah satu upaya strategis mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya pemenuhan protein hewani.
“BBPKH Cinagara terus mendukung peningkatan kompetensi SDM peternakan melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi," katanya.
Inneke Kusumawaty menambahkan, pihaknya berharap para peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat menjadi SDM profesional, yang mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha peternakan unggas di Indonesia.
Menurutnya, sebanyak 43 asesi mengikuti uji Sertifikasi Kompetensi dengan pembagian asesmen pada empat asesor kompetensi yakni Didiek Rustanto, Dayat Hermawan, Iman Agus Sutanto dan Helena Letelay.
"Dengan sertifikat kompetensi yang diperoleh, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja, produktivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha peternakan unggas pedaging, sekaligus mendukung pengembangan subsektor peternakan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan," ungkap Inneke Kusumawaty.
Standar Profesi
Inneke Kusumawaty mengatakan Skema Supervisor Farm Unggas Pedaging yang diujikan mencakup 11 unit kompetensi. Terbagi tiga kelompok pekerjaan utama yakni persiapan pengelolaan dan evaluasi produksi.
Proses asesmen dilaksanakan secara menyeluruh, untuk memastikan peserta memiliki kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku di industri peternakan unggas pedaging.
Asesor kompetensi, Dayat Hermawan mengatakan bahwa keberhasilan seluruh peserta menunjukkan meningkatnya kesiapan SDM peternakan dalam menghadapi tuntutan industri yang semakin kompetitif.
“Seluruh peserta mampu menunjukkan kompetensi sesuai unit yang diujikan. Ini menjadi indikator positif bahwa SDM peternakan kita semakin siap bekerja secara profesional dan memenuhi standar industri,” ungkap Dayat.
Unggas Pedaging
Berdasarkan hasil asesmen, seluruh 43 asesi dinyatakan kompeten pada skema Supervisor Farm Unggas Pedaging.
Hasil tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kementan melalui LSP Pertanian dalam mendorong lahirnya tenaga kerja peternakan profesional, kompeten dan berdaya saing.
Dengan sertifikat kompetensi yang diperoleh, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja, produktivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha peternakan unggas pedaging, sekaligus mendukung pengembangan subsektor peternakan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. [yudi/timhumas bbpkhcinagara]