BREBES (Kepopedia) - Upaya memperkuat jaminan pangan halal terus dilakukan Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui peningkatan kompetensi SDM peternakan, diwujudkan pada peluncuran ´Gerakan Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal´ disingkat (Sadesa Juleha) di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dirangkai kegiatan Sertifikasi Kompetensi Juleha.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan kegiatan Sadesa Juleha dan Sertifikasi Kompetensi Juleha berlangsung 18 - 20 Mei 2026, melibatkan Asesor dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara di bawah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementan.
Program tersebut menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi Kewajiban Standar Halal Nasional yang berlaku mulai Oktober 2026.
Upaya BBPKH Cinagara sejalan arahan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, penguatan SDM pertanian dan peternakan faktor penting menjaga ketahanan pangan nasional, termasuk menjamin kualitas serta keamanan pangan halal bagi masyarakat.
“Indonesia harus memiliki SDM profesional dan kompeten dalam seluruh rantai produksi pangan. Pangan halal dan aman adalah kebutuhan masyarakat yang harus dijaga bersama,” katanya.
Senada hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengingatkan, Sertifikasi Kompetensi merupakan instrumen penting menciptakan tenaga kerja pertanian profesional, adaptif dan berdaya saing.
“Peningkatan kapasitas SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menghasilkan layanan dan produk pertanian yang berkualitas serta memenuhi standar nasional,” katanya.
BBPKH Cinagara
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi merupakan kolaborasi Kementan melalui BBPKH Cinagara, LSP Pertanian dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Bank Indonesia Tegal, DPD Juleha Brebes dalam upaya penguatan kompetensi SDM sektor peternakan.
Sebanyak 44 peserta dari sejumlah kabupaten/kota mengikuti sertifikasi yakni Kota Tegal dan Pekalongan, Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, hingga Kabupaten Indramayu.
"Seluruh peserta merupakan praktisi yang telah berpengalaman dalam aktivitas penyembelihan halal," kata Inneke Kusumawaty.
Dia menambahkan, bahwa para Juleha tidak hanya dituntut memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, juga wajib menguasai aspek kesejahteraan hewan, higienitas, sanitasi dan kesehatan masyarakat veteriner.
Inneke Kusumawaty mengatakan, Sertifikasi Kompetensi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan memenuhi standar yang berlaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.
Rantai Pangan
Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal menjadikan keberadaan Juleha kompeten semakin penting dalam rantai penyediaan pangan nasional.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes yang dihadiri oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Bupati Widya Kusuma menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem jaminan halal hingga tingkat desa.
“Melalui Gerakan Sadesa Juleha, kami ingin memastikan setiap desa memiliki Juleha kompeten, sehingga masyarakat memperoleh jaminan pangan aman, sehat, utuh dan halal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan LSP Pertanian, Eka Heri Suparman, menerangkan bahwa proses asesmen dilakukan untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022.
Peserta menjalani serangkaian tahapan asesmen mulai dari verifikasi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga praktik lapangan yang mencakup penerapan 10 unit kompetensi Juleha.
Praktik lapangan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Jatibarang dan Ketanggungan. Peserta diuji kemampuan teknis penyembelihan halal, penerapan kesejahteraan hewan, serta standar kebersihan dan keamanan pangan.
Testimoni Peserta
Salah satu peserta asal Kabupaten Pemalang, Khusnan, mengaku memperoleh banyak wawasan baru melalui kegiatan tersebut.
“Banyak pengetahuan baru yang kami dapatkan, terutama terkait penerapan 10 unit kompetensi SKKNI," katanya.
Suasana asesmen, ungkap Khusnan, juga nyaman dan asesor sangat komunikatif sehingga peserta bisa mengikuti proses dengan baik.
Inneke Kusumawaty berharap melalui sertifikasi dan peluncuran program Sadesa Juleha, diharapkan semakin banyak tenaga Juleha bersertifikat yang mampu mendukung terwujudnya sistem jaminan produk halal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. [yudi/timhumas bbpkhcinagara]