BOGOR (Kepopedia) - Kementerian Pertanian RI khususnya Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara terus berupaya memperkuat perannya bagi pengembangan SDM peternakan dan kesehatan hewan melalui penambahan ruang lingkup Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP), BBPKH Cinagara berperan strategis mendukung peningkatan kompetensi SDM pertanian yang profesional, mandiri dan berdaya saing.
Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan kualitas SDM merupakan fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.
“Pertanian modern membutuhkan SDM yang kompeten, terampil, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sertifikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas dan daya saing tenaga kerja kita,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa perluasan ruang lingkup sertifikasi merupakan langkah strategis dalam memperluas akses peningkatan kompetensi bagi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian.
“Dengan semakin luasnya ruang lingkup sertifikasi, kita membuka lebih banyak peluang bagi SDM pertanian untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional," katanya.
Hal itu menjadi bagian penting menyiapkan SDM yang profesional dan siap bersaing.
BBPKH Cinagara
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty mengatakan sejak ditetapkan sebagai TUK pada 2008, BBPKH Cinagara konsisten melaksanakan ´Uji Kompetensi bagi Tenaga Teknis Peternakan dan Kesehatan Hewan´.
"Pengalaman ini menjadi fondasi kuat menjaga kualitas layanan sertifikasi yang profesional dan terpercaya," katanya.
Inneke Kusumawaty menambahkan penetapan ruang lingkup terbaru dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementan dan mulai berlaku pada 30 April 2026, di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan demikian, katanya, seluruh proses sertifikasi di BBPKH Cinagara mengacu pada standar nasional, sehingga hasilnya memiliki pengakuan secara nasional.
"Dengan penambahan tersebut, kini BBPKH Cinagara memiliki 38 Ruang Lingkup Sertifikasi Kompetensi yang mencakup berbagai bidang strategis dari hulu ke hilir subsektor peternakan," katanya lagi.
Kehadiran ruang lingkup diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap sertifikasi kompetensi sekaligus memperkuat ekosistem SDM pertanian nasional.
Sertifikasi Nasional
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, menyampaikan bahwa perluasan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata mendukung Sistem Sertifikasi Nasional.
“Perluasan ruang lingkup sertifikasi menjadi langkah strategis memperkuat SDM peternakan yang kompeten dan terstandar.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya Kementan mendukung sistem sertifikasi nasional yang terintegrasi.
Ketua TUK BBPKH Cinagara, Farissa Romadhiyati, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan uji kompetensi telah mengacu pada standar nasional.
“Kami memastikan seluruh proses uji kompetensi berjalan objektif dan transparan sesuai standar BNSP. Dengan ruang lingkup yang semakin luas, kami siap memberikan layanan sertifikasi yang lebih optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Ada pun 38 Ruang Lingkup Sertifikasi yang tersedia di TUK BBPKH Cinagara mencakup berbagai bidang, mulai paramedik veteriner, reproduksi ternak, pengolahan hasil ternak, hingga penyuluhan pertanian dan ternak organik.
1. Paramedik Jaminan Keamanan Produk Hewan
2. Paramedik Pengendalian Penyakit
3. Paramedik Veteriner Pemeriksaan dan Pengujian Laboratorium
4. Paramedik Veteriner Penanganan Reproduksi Hewan
5. Inseminasi Buatan
6. Pemeriksa Kebuntingan
7. Asisten Teknis Reproduksi
8. Juru Sembelih Halal
9. Butcher Junior
10. Butcher Senior
11. Butcher Master
12. Pemeriksa Kesehatan Daging
13. Operator Rumah Potong Unggas
14. Pengawas Bibit Ternak
15. Ahli Pengawas Bibit Ternak
16. Operator Anak Kandang Farm Pullet
17. Operator Anak Kandang Farm Unggas Petelur
18. Operator Farm Unggas Pedaging
19. Operator Kesehatan Unggas / Vaksinator
20. Supervisor Farm Unggas Pedaging
21. Operator Penetasan
22. Operator Sexing / Sexer / Operator Pemilah Jenis Kelamin
23. Operator Grading Telur Tetas
24. Operator Pencampur Pakan
25. Fasilitator Pakan dan Bahan Baku Pakan
26. Fasilitator Pengawas Mutu Pakan
27. Supervisor Pengawas Mutu Pakan
28. Petugas Pengambil Contoh (PPC)
29. Penyuluh Pertanian Advisor
30. Penyuluh Pertanian Supervisor Pertama
31. Penyuluh Pertanian Supervisor Madya
32. Penyuluh Pertanian Supervisor Muda
33. Penyuluh Pertanian Fasilitator Terampil
34. Penyuluh Pertanian Fasilitator Mahir
35. Penyuluh Pertanian Fasilitator Penyelia
36. Penyuluh Pertanian Fasilitator Pemula
37. Fasilitator Ternak Organik
38. Inspektor Ternak Organik
Perluasan ruang lingkup menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan SDM pertanian yang unggul.
Sertifikasi kompetensi tidak hanya memberikan pengakuan terhadap kemampuan tenaga kerja, juga menjadi bagian penting sistem penjaminan mutu nasional di subsektor peternakan dan kesehatan hewan.
Ke depan, ungkap Inneke Kusumawaty, BBPKH Cinagara akan terus berperan aktif mendukung program Kementan serta Sistem Sertifikasi Nasional melalui penguatan pelatihan dan sertifikasi, guna mencetak SDM peternakan yang profesional, kompeten dan berdaya saing tinggi. [farissa/yudi/timhumas bbpkhcinagara]