01 Juni 2026
Pertanian

Dukung Swasembada, Pusluh Kementan Optimalkan Peran Penyuluh melalui Inpres No 3/2025

post-img
PUSLUH KEMENTAN: Kapusluh Tedy Dirhamsyah [tengah] didampingi Rektor Universitas Siliwangi, Nundang Busaeri melakukan Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian` di Kampus Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi di Kota Tasikmalaya, Jabar.

TASIKMALAYA - Kementerian Pertanian RI khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluh] pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] menggelar Sosialisasi ´Instruksi Presiden [Inpres] Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian´ di Kampus Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu pekan lalu. [7/6/2025].

Sosialisasi tersebut terkait erat pada percepatan swasembada pangan melalui pendayagunaan penyuluh secara optimal, Kementan telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian.

Kegiatan sosialiasi dipimpin Kepala Pusluh, Teddy Dirhamsyah yang dihadiri pejabat terkait serta disambut antusias oleh sejumlah penyuluh dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. 

Kegiatan sosialisasi sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman bahwa penyuluh pertanian memiliki peran penting bagi keberhasilan program swasembada pangan. 

"Melalui kebijakan ini, diharapkan mempercepat pencapaian swasembada pangan sekaligus membuka peluang ekspor beras di masa depan," katanya.

Inpres Nomor 3 Tahun 2025, ungkap Mentan Amran, menginstruksikan agar penyuluh yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah daerah, maka dalam waktu satu tahun sejak berlakunya Inpres,akan dialihkan langsung ke Kementan.

Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti menekankan tentang peran vital penyuluh dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

"Itulah pentingnya penyamaan komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.

Kabadan Santi menekankan bahwa penyuluh harus bergerak dalam satu irama dan satu komando guna mempercepat pencapaian swasembada pangan.

Pusluh BPPSDMP

Kapusluh Tedy Dirhamsyah dalam arahannya di Kota Tasikmalaya, mengatakan bahwa hasil tindak lanjut dari Inpres Nomor 3 Tahun 2025 adalah proses penetapan penyuluh ASN menjadi jabatan fungsional tertutup di daerah, yang ada hanya di Kementan. 

"Saat ini, telah dilakukan pemadanan data penyuluh pertanian ASN, antara data Kementan dengan data BKN yang selesai pada April 2025," katanya.

Kapusluh Tedy menambahkan, untuk mendata penyuluh ASN diperlukan beberapa kriteria, antara lain telah memasuki masa pensiun namun masih tercantum dalam daftar konfirmasi.

"Akan memasuki masa pensiun sampai dengan 31 Desember 2025, dan status kepegawaian tidak aktif karena meninggal dunia, pensiun dini dan pemberhentian sebagai ASN, serta sedang tugas belajar dan cuti di luar tanggungan negara," katanya.

Tedy Dirhamsaya mengingatkan, pengalihan penyuluh pertanian secara resmi ke Kementan dapat dilaksanakan pada Januari 2026

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para penyuluh menyampaikan masih banyaknya kekurangan tenaga penyuluh di wilayah binaannya. Mereka juga meminta kejelasan apabila akan dialihkan dari Pemda ke Kementan. 

Sementara Rektor Universitas Siliwangi, Nundang Busaeri menyampaikan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada semua pihak terkait pengalihan status penyuluh pertanian dari Pemda ke Kementan, sesuai ketentuan Inpres Nomor 3 Tahun 2025. 

"Penyuluh merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan peran mereka sangat signifikan dalam mewujudkan pertanian yang berkelanjutan," ungkapnya.

Terakhir, dengan adanya Inpres ini diharapkan penyuluh dapat bekerja lebih optimal dalam mendampingi petani, sehingga swasembada pangan dapat tercapai lebih cepat. [◦ˆ⌣ˆ◦]

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup