03 Juni 2026
Pertanian

Kelompok Tani CSA Kebumen Gandeng Petani Milenial Rintis Korporasi Petani via KEP

post-img
PROGRAM SIMURP: Berlimpahnya limbah ternak dari kotoran ternak sapi dan kambing di Desa Kedungweru yang belum dimanfaatkan secara optimal, KEP Sumber Barokah inisiatif memanfaatkannya menjadi pupuk organik sebagai produk dagang sumber cuan bagi KEP sekaligus mendukung pemupukan berimbang.

KEBUMEN - Keberhasilan pembangunan pertanian di Indonesia, salah satunya dicirikan dalam penerapan teknologi pertanian di tingkat petani. Kendati demikian, kapasitas SDM pertanian harus senantiasa ditingkatkan dalam penerapan teknologi maju.

Terlebih, adanya dampak perubahan iklim saat ini, dicirikan dengan meningkatnya suhu udara, naiknya permukaan air laut dan perubahan pola musim hujan dan kemarau dapat mempengaruhi kegiatan budidaya tanaman. Apabila tidak segera diantisipasi akan memicu penurunan produktivitas, produksi dan mutu hasil pertanian. Hal ini dapat berpengaruh dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Sugeng Haryadi, penyuluh berkualifikasi CSA pada Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] Kecamatan Ayah di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah melaporkan tentang pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani [KEP] Sumber Berkah di Desa Kedungweru, Kecamatan Ayah.

KEP Sumber Barokah didukung inovasi Pertanian Cerdas Iklim/Climate Smart Agriculture [CSA] yang diusung Kementerian Pertanian RI bersama Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project [SIMURP] berupaya mendukung upaya SIMURP.

"Pengurus dan anggota KEP Sumber Barokah beserta petani milenial telah mengikuti Bimbingan Teknis atau Bimtek terkait KEP di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ayah dengan materi tentang pembuatan pupuk, organik, perizinan usaha dan pemasaran," katanya.

Sugeng Haryadi yang juga Koordinator BPP Ayah mengatakan pihaknya berupaya menumbuhkembangkan kelembagaan petani berbasis skala usaha ekonomi, menjadi perintis awal untuk menggerakkan petani sekitarnya membentuk KEP dan mitra pemasaran yang menguntungkan.

Upaya SIMURP bagi eksistensi KEP CSA sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mendorong, mendukung dan mengawal petani mengembangkan hilirisasi produk seperti dinistruksikan Presiden RI Joko Widodo, agar petani membentuk KEP sebagai cikal bakal korporasi petani.

"Penumbuhan KEP dimulai dari identifikasi dan menemukan pengusaha atau petani maju lokal yang mau dan mampu menjadi penggerak para petani di sekitarnya, membentuk kelembagaan ekonomi dan menjadi mitra usaha," katanya.

Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi mengingatkan petani untuk mengembangkan produk olahan dari hasil pertanian, sehingga tidak lagi menjual produk mentah [raw product].

"Petani jangan lagi berfikir tanam, petik lalu jual. Bukan lagi jamannya, petani bekerja sendiri-sendiri. Harus berjamaah seperti pada KEP dan KWT [Kelompok Wanita Tani] didampingi penyuluh CSA," katanya.

Dedi Nursyamsi menambahkan, untuk membangun dan mengembangkan KEP sebagai cikal bakal korporasi harus didampingi penyuluh dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Awali dari kelompok tani untuk membentuk korporasi petani. Sahamnya dari petani. Dukung dengan inovasi dan mekanisasi, agar petani mampu menguasai pertanian dari hulu ke hilir sebagai bisnis, bukan sekadar bertani," katanya.

Direktur NPIU SIMURP Kementan, Bustanul Arifin Caya mengatakan KEP dikembangkan SIMURP mengingat keberadaan Poktan maupun Gapoktan, yang belum memiliki kekuatan hukum kerapkali menjadi tidak berdaya apabila menghadapi permasalahan yang terkait pengembangan usaha, karena dianggap tidak memiliki kekuatan hukum," katanya.

Langkah awal pembentukan KEP cikal bakal korporasi petani dilakukan melalui transformasi manajemen kelembagaan petani, baik Poktan, Gapoktan maupun unit-unit usaha yang telah terbentuk, agar kelembagaan tersebut lebih terarah dalam berusahatani berorientasi agribisnis guna peningkatan pendapatan, nilai tambah, dan kesejahteraan petani.

Sementara Project Manager SIMURP, Sri Mulyani mengajak Poktan maupun Gapoktan yang berhasil mengembangkan usaha tani secara berkelompok, Poktan atau Gapoktan maupun sebagian dari anggota kelembagaan petani tersebut yang memenuhi persyaratan, berpeluang ditingkatkan kemampuannya untuk membentuk KEP. [timsimurpkementan]

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup