BATAM - Kementerian Pertanian RI khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] menggelar workshop Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu [6/3] untuk meningkatkan kapasitas SDM Pengelola Keuangan lingkup BPPSDMP.
Kegiatan workshop dibuka oleh Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah yang hadir secara daring. Sementara hadir secara luring Ketua Kelompok Keuangan dan Barang Milik Negara [BMN] Nina Murdiana bersama tim.
Workshop yang berlangsung empat hari, 6 - 9 Februari 2024 tersebut diikuti oleh petugas pengelola laporan keuangan dan BMN lingkup Unit Pelaksana Teknis [UPT] BPPSDMP Kementan di seluruh Indonesia. Hadir narasumber dari Direktorat Jenderal Pembendaharaan - Kementerian Keuangan RI.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menegaskan jajaran Kementan khususnya BPPSDMP Kementan dituntut melaksanakan tata kelola keuangan yang baik [good governance] karena yang digunakan adalah uang negara.
Dia menambahkan, penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya adalah Indeks Kinerja Utama [IKU] tercapai atau tidak? Ikuti Standar Operasional Prosedur [SOP] karena yang digunakan adalah uang negara.
"Seluruh jajaran Kementan dalam mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar korupsi," katanya.
Dalam arahannya, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah berharap melalui Workshop Pengelolaan Keuangan, seluruh petugas yang mengelola keuangan dan perlengkapan dapat bersinergi secara baik dalam penyusunan laporan keuangan.
"Untuk 2023, kita dapat berbangga dengan pencapaian BPPSDMP Kementan yang mencapai realisasi keuangan 98,78 dari target 99,00. Berada di peringkat ketiga dari sepuluh eselon satu lingkup Kementan," katanya.
Evaluasi kinerja pelaksaanaan anggaran tahun 2023, kata Siti Munifah, diukur dari kinerja IKPA mencapai 94,38," sambungnya.
Setiap petugas pengelola anggaran harus memegang prinsip pelaksanaan anggaran yang ada di UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan.
"Kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan Kementan tercapai optimal, dengan mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara dan tetap menaati peraturan yang berlaku," terangnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan Barang Milik Negara penting dilakukan untuk menginvetaris mana aset yang masih dapat digunakan dan mana yang harus dihapuskan.
"Ini penting dilakukan agar alat alat yang tersebut tidak lagi disertakan dalam laporan keuangan dan dilaporkan sebagai aset aktif. Ini yang menyebabkan kita tidak dapat meremajakan aset, karena dinilai [aset] tersebut masih aktif," katanya.
Siti Munifah juga menyampaikan, pertanggung jawaban Keuangan TA 2024 agar dilaksanakan secara tertib ,tepat, cepat dan akurat sesuai peraturan keuangan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP].