04 Juni 2026
Pertanian

Nominator Pemprov, Kementan Verifikasi Penyuluh Nomine Penghargaan CSA 2023

post-img
PROGRAM SIMURP: Mentan Amran Sulaiman swafoto bersama petani dan penyuluh Bandung pada `Pembinaan Petani dan Penyuluh Jawa Barat´ di Gedung Bale Rame Kecamatan Soreang, yang turut dihadiri petani dan penyuluh CSA Jabar dari Kabupaten Subang, Indramayu, Karawang dan Cirebon.

JAKARTA - Penyuluh Pertanian dengan kinerja baik melaksanakan program pembangunan pertanian, perlu diberikan apresiasi berupa penghargaan, untuk meningkatkan motivasinya melaksanakan kegiatan penyuluhan. Tugas pokoknya, meningkatkan kapasitas dan kompetensi petani agar mampu mengimplementasikan inovasi teknologi bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan keluarga petani.

Penyuluh menjadi salah satu kategori peraih Penghargaan SIMURP 2023. Penilaian dilakukan melalui verifikasi on the spot pada Penyuluh, untuk memilih Penyuluh level Nasional dari lokasi kegiatan Pertanian Cerdas Iklim/Climate Smart Agriculture [CSA] pada 24 kabupaten di 10 provinsi.

Ada 17 Penyuluh yang diusulkan 10 pemerintah provinsi [Pemprov] lokasi kegiatan CSA, Pemprov selaku Nominator [pengusul] menunjuk Penyuluh yang menjadi Nomine [diusulkan] untuk bersaing meraih Penghargaan SIMURP 2023.

Teknologi CSA dikembangkan oleh Kementerian Pertanian RI bersama Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project [SIMURP].

Upaya Program SIMURP sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman bahwa tugas dan fungsi Penyuluh  harus ditingkatkan selaku pendamping dan pengawal petani meningkatkan produktivitas pertanian.

"Sektor pertanian sangat strategis sebagai salah satu pilar ketahanan negara. Pertanian membutuhkan SDM yang tangguh dan menguasai budidaya hingga teknologi," katanya.

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi bahwa penyuluh adalah garda terdepan pembangunan pertanian.

“Pembangunan pertanian diawali dari SDM pertanian di antaranya petani, penyuluh dan stakeholder pertanian, sementara penyuluh merupakan agent of change," katanya.

Tugas penyuluh, kata Dedi Nursyamsi, dengan menumbuhkan dinamika petani secara berkelompok, memberikan pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dan aksesibilitas terhadap sumber informasi teknologi, dukungan permodalan dan pemasaran dalam mengembangkan usaha taninya, sehingga petani mau berubah perilakunya ke arah yang lebih baik.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan [Pusluhtan] Bustanul Arifin Caya dalam menghadapi kondisi pertanian masa kini dan masa yang akan datang, dituntut kehadiran penyuluh yang kompeten dan profesional, yang menumbuhkan dinamika petani sehingga mampu merubah perilaku petani ke arah lebih baik.

"Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, penyuluh harus diberdayakan dan difasilitasi serta diimbangi dengan fungsi-fungsi lain seperti pelayanan dan pengaturan," kata Bustanul yang juga menjabat Direktur National Project Implementation Unit [NPIU] SIMURP.

Menurutnya, pemberdayaan didukung fasilitas bagi penyuluh sehingga kegiatan penyuluhan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat yang efektif dalam mendukung pertanian mencapai kemandirian.

Penilaian Penyuluh
Program SIMURP berkontribusi pada pembangunan pertanian, menunjang peningkatan produksi pertanian, produktivitas, indeks pertanaman [IP], pendapatan petani dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca [GRK].

Direktur NPIU SIMURP, Bustanul Arifin Caya mengatakan pihaknya menggelar Penghargaan SIMURP 2023 bagi Penyuluh untuk memberikan apresiasi pada kinerjanya.

"Hal ini tidak terlepas dari peran Penyuluh sebagai garda terdepan pembangunan pertanian mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian," katanya.

Project Manager SIMURP, Sri Mulyani mengatakan penetapan penghargaan bagi Penyuluh dilaksanakan melalui proses penilaian yang obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Hasil penilaian harus memberikan gambaran yang akurat dan terukur terhadap kinerja Penyuluh yang dinilai," katanya.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam penilaian harus mempunyai hubungan dengan kinerja Penyuluh yang dinilai, adanya standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja Penyuluh dan sistem penilaian yang mudah dipahami dan dimengerti. [timsimurpkementan]

 

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup