13 Juni 2026
Pertanian

SDM Spesialisasi Sawit, Polbangtan Kementan Siapkan Sertifikasi Profesi

post-img
POLBANGTAN MEDAN: Sebanyak 63 mahasiswa Polbangtan Medan Semester VII Prodi Penyuluhan Perkebunan Presisi [PPP] mengikuti Sertifikasi Profesi spesialisasi Asisten Kebun Kelapa Sawit 2023 yang dibuka Wadir II Mukhlis Yahya [duduk, ke-7 kiri] mewakili Direktur Yuliana Kansrini.

MEDAN - Pasar bebas menuntut hadirnya SDM profesional dan kompeten dengan spesialisasi tertentu, tak terkecuali sektor pertanian khususnya industri kelapa sawit. Guna memenuhi tuntutan tersebut, Kementerian Pertanian RI secara periodik menggelar Sertifikasi Profesi bagi mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian [Polbangtan].

Upaya yang sama ditempuh Polbangtan Medan menggelar Sertifikasi Profesi bagi Asisten Kebun Kelapa Sawit yang diikuti 63 mahasiswa Semester VII Prodi Penyuluhan Perkebunan Presisi [PPP]. Kegiatan sertifikasi dibuka oleh Wakil Direktur II Mukhlis Yahya di Medan, Rabu [9/8] mewakili Direktur Yuliana Kansrini.

Pelaksanaan Sertifikasi Profesi spesialisasi Asisten Kebun Kelapa Sawit 2023 berlangsung di Tempat Uji Kompetensi [TUK] yang ditunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi [LSP] yakni Polbangtan Medan di Provinsi Sumatera Utara selama empat hari, 9 - 12 Agustus. Hadir lima asesor dengan Lead Asesor, Arief Wicaksono, praktisi perkebunan dari Kabupaten Jember di Provinsi Jawa Timur.

Upaya tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada pendidikan vokasi binaan Kementan, Politeknik Pembangunan Pertanian [Polbangtan] menyiapkan SDM pertanian berkualitas dan profesional yang terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dengan kompetensi tertentu.

"Tanpa persiapan yang baik bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia digantikan oleh tenaga kerja asing yang lebih kompeten dan professional termasuk sektor pertanian," katanya.

Pernyataan senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi bahwa Polbangtan membangun sistem sertifikasi kompetensi bagi SDM pertanian.

"Sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disingkat SKKNI, standar internasional dan atau standar khusus," katanya.

"Tujuan dari sertifikasi, kata Dedi Nursyamsi, untuk menentukan kelayakan kompetensi SDM pertanian dan memberikan pengakuan terhadap profesinya.

Wadir II Polbangtan Medan, Mukhlis Yahya mengatakan tantangan SDM pertanian ke depan adalah liberalisasi ekonomi berupa persaingan tenaga kerja yang kian ketat.

"Perlu disikapi dengan membekali mahasiswa kemampuan kompetensi salah satunya asisten kebun, oleh karena itu, Polbangtan Medan secara rutin melaksanakan sertifikasi bagi mahasiswa dan alumni," katanya mengutip arahan Yuliana Kansrini.

Kepala TUK Polbangtan Medan, Linda Tri Wira Astuti melaporkan bahwa sertifikasi Asisten Kebun Kelapa Sawit bertujuan meningkatkan kemampuan mahasiswa dan alumni agar menjadi lulusan yang profesional, berdedikasi dan memiliki nilai jual sebagai Asisten Kebun Kelapa Sawit. [ira/timhumaspolbangtanmedan]

 

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup