26 Mei 2026
Pertanian

Awali 2023, UPT Kementan di Jambi Direkomendasi Raih ISO 37001:2016

post-img
BAPELTAN JAMBI: Tim Sekretariat ISO Bapeltan Jambi bersama Auditor Eksternal dan jajaran Bapeltan Jambi usai kegiatan Audit Eksternal untuk ISO 37001:2016 yang direkomendasikan mendapatkan Sertifikat Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan [SMAP] atau ISO 37001:2016.

MUARO JAMBI - Perilaku suap dan korupsi merupakan ´musuh bersama´ sehingga perlu menjaga dan mempertahankan norma-norma baik yang telah dianut selama ini. 

Guna mewujudkan upaya tersebut, Bapeltan Jambi selaku Balai Pelatihan Pertanian [Bapeltan] dari Kementerian Pertanian RI melakukan audit eksternal, Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan [SMAP] atau ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh Sekretariat ISO Bapeltan Jambi.

Audit dengan ruang lingkup Penyelenggaraan Pelatihan Teknis, Fungsional dan Kewirausahaan bagi aparatur dan non aparatur pertanian pada Bapeltan Jambi dengan metode hybrid [remote + onsite] yakni seorang auditor eksternal melakukan audit melalui zoom meeting dan seorang auditor hadir di Bapeltan Jambi. 

Upaya dan langkah tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa pemerintahan bersih harus diwujudkan di lingkup Kementan, di antaranya dengan penerapan audit ISO 37001:2016. 

"Tindak korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan dan destruktif pada setiap tatanan kehidupan. Bukan hanya menghancurkan pribadi, keluarga, bahkan merusak tatanan berbangsa dan bernegara," katanya.

Sejalan arahan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi mengimbau seluruh unit kerja dari jajaran BPPSDMP Kementan agar menjalankan Good Governments dalam aktivitas sehari-hari.

“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” katanya.

Dedi Nursyamsi menambahkan hal itu sejalan arahan Mentan Syahrul bahwa seluruh jajaran Kementan untuk mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari korupsi.

“Kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan Kementan tercapai optimal, dengan mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara dan taat peraturan yang berlaku," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bapeltan Jambi, Zahron Helmy mengatakan kegiatan audit melibatkan beberapa fungsi atau bagian dari Bapeltan Jambi, yang erat kaitannya dengan implementasi SMAP.

"Pihak yang terlibat antara lain top management, tim Fungsi Kepatuhan, tim Auditor Internal, Sub Bagian Tata Usaha [Keuangan dan Pengadaan], Bagian Perencanaan dan Bagian Pelaksanaan Pelatihan," katanya.

Menurut Zahron, penerapan ISO 37001 bertujuan meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja Bapeltan Jambi betul-betul bersih.

Setelah melalui penilaian metode sampling dengan tinjauan dokumentasi, wawancara dan observasi, maka kesimpulan dari hasil audit eksternal tersebut, Bapeltan Jambi direkomendasi mendapat Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SNI ISO 37001:2016.

Tim Sekretariat ISO Bapeltan Jambi, Basri Sirait menyambut baik hasil audit, setelah melalui perjalanan panjang akhirnya layak mendapatkan SNI ISO 37001:2016.

"Catatan-catatan minor yang disampaikan oleh auditor eksternal, akan kami lakukan perbaikan sehingga catatan di audit ke depan sudah dilaksanakan," katanya. [ferdinal/timhumasbapeltanjambi]

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup