22 Juni 2026
pertanian

Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Dukung Kementan Realisasi Program Utama

post-img
BBPP BINUANG: Koordinator Program dan Evaluasi BBPP Binuang, Joko Tri Harjanto mewakili Kepala BBPP Binuang Yulia Asni Kurniawati melepas tanda peserta pelatihan kepada penyuluh setelah dinyatakan lulus uji sertifikasi profesi penyuluh pertanian sekaligus menandai penutupan pelatihan.

TAPIN - Kementerian Pertanian RI melakukan sertifikasi kompetensi penyuluh guna mendukung program utama sektor pertanian. Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh merupakan ujung tombak pembangunan pertanian yang berperan vital mendampingi petani di lapangan.

"Penyuluh Pertanian adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan pertanian. Kegiatan tersebut akan memberikan dampak yang luar biasa bagi pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian jika proses penyuluhan pertanian dilaksanakan secara profesional," kata Mentan Syahrul.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembanngan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan. Pengakuan kompetensi penyuluh dilakukan melalui sertifikasi kompetensi penyuluh.

“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus," katanya.

Dedi Nursyamsi menambahkan sertifikasi kompetensi SDM dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi penyuluh pertanian. Pengakuan dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Upaya tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian [BBPP] dalam hal ini BBPP Binuang selaku unit pelaksana teknis [UPT] pelatihan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] telah melaksanakan Pelatihan Dasar Bagi Fungsional Penyuluh Pertanian. 

Pasca pelatihan dasar, dilanjutkan dengan Uji Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian oleh BBPP Binuang pada Juni hingga Agustus 2022 yang diikuti oleh 83 penyuluh tingkat ahli dan terampil.

Kepala BBPP Binuang Yulia Asni Kurniawati mengatakan setelah mengikuti pelatihan Fungsional Penyuluh Dasar Ahli dan Terampil, ke-83 penyuluh juga mengikuti seleksi kelulusan Uji Kompetisi Sertifikasi Penyuluh Pertanian level Fasilitator dan Supervisor, dan kesemuanya dinyatakan lulus/kompeten.

"Pada awalnya sebanyak 39 penyuluh tingkat ahli dan 16 penyuluh tingkat terampil pada Juli 2022 telah dilatih di BBPP Binuang dilanjutkan Uji Kompetensi Sertifikasi. "Semua peserta dinyatakan lulus dan kompeten untuk melakukan penyuluhan pertanian," kata Yulia AK dalam sambutannya yang disampaikan oleh Koordinator Program dan Evaluasi BBPP Binuang, Joko Tri Harjanto saat menutup pelatihan di Tapin, Selasa [9/8].

Menurut Yulia AK, selama menjalankan proses asesmen pada kegiatan sertifikasi profesi, penyuluh sebagai Asesi, diuji satu-persatu oleh para Asesor yang terdiri dari Widyaiswara BBPP Binuang. Mereka harus menjalani tiga kali ujian yakni asesmen portofolio, ujian wawancara dan unjuk kerja.

Joko TH menambahkan kelulusan peserta adalah bukti bahwa pelatihan dasar ini telah mencapai sasaran yang diharapkan, yaitu terciptanya peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian bagi penyuluh pertanian.

"Diharapkan setelah kembali ke instansi masing-masing, para penyuluh pertanian dapat mempergunakan hasil pelatihan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dan menjadi ujung tombak pendamping petani di lapangan," tambahnya. [Jeka/Agus]

Artikel Lainnya

Tentang Kami

Kami Menyajikan informasi terkini dan terbaru seputar ekonomi, politik, hiburan , mancanegara, dan gaya hidup