JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan penetapan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keteranggannya di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/4).
Dalam rapat tersebut, Jokowi memutuskan pemerintah akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Jokowi menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan tersebut.
"Supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tandasnya.